Reporter : Jeshica
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | DEPOK – Dua wartawati yang biasa melakukan peliputan dan berkantor di Media Center DPRD Kota Depok mendapat perlakuan yang kurang baik, hal ini terjadi saat mereka mendatangi sebuah acara guna mencari informasi tentang giat yang ada di Gedung DPRD Kota Depok.
Diantara dua wartawati itu menanyakan pada salah seorang staf DPRD Kota Depok yang mengikuti acara tersebut.
“Ini ada acara cucurak yah pak ? (makan bersama menyambut Ramadhan),” tanya Anggi dari media Sinar Pagi.
Seorang pria yang diduga seorang staf DPRD itu menjawab dengan cepat, “Betul bu. Silahkan masuk bu,”jawabnya cepat sambil tersenyum ramah.
Namun sungguh sangat di sayangkan, baru saja mereka masuk beberapa langkah tiba-tiba kedua wartawati yakni Anggi dan Gustini ini dihampiri seorang Ibu – Ibu dan langsung ditegur dengan nada keras meminta agar kedua wartawati ini meninggalkan ruangan acara Jumat 13/02/2026.
Ternyata belakangan diketahui ibu tersebut bernama DV yang merupakan staf DPRD Kota Depok.
Kepada awak media Anggi mengaku kesal dengan perbuatan DV yang tidak profesional dan melanggar undang – undang Pers No. 40 tahun 1999. Dengan nada kesal Anggi mengatakan bahwa, “Kami berdua datang untuk konfirmasi secara resmi. Eehh, belum sempat menyampaikan maksud dan tujuan, kami langsung diminta keluar. Kami berdua kaget dan merasa dipermalukan di depan banyak orang,” ujarnya penuh rasa kesal.
Akhirnya mereka berdua keluar menuju Media Center DPRD yang tak jauh dari lokasi acara tersebut.
Di Media Center mereka menyampaikan apa yang baru saja mereka alami di hadapan beberapa awak media yang ada di Media Center. Mendengar cerita pengusiran tersebut puluhan wartawan geram. Tindakan tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum dengan ancaman denda Rp: 500 juta dan dua tahun penjara sesuai dengan Pasal 18 ayat 1 UU Pers no. 40 th 1999.
Kejadian ini menjadi perhatian puluhan wartawan yang ada di Media Center DPRD Kota Depok. DV diburu awak media untuk dimintai keterangan. Ketika ditemui DV tidak meminta maaf justeru semakin terlihat arogan dan merasa berkuasa.
Mendengar keributan tersebut dalah seorang Staf Sekwan datang ke MC ingin meminta kejelasan yang terjadi sekaligus meminta maaf atas apa yang telah terjadi.
Tak lama setelah kejadian, DV yang mengusir Dua awak media disebut mendatangi Media Center didampingi dua staf sekwan.
Di hadapan para awak media yang hadir DV mengakui ke salahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada kedua wartawati yang bersangkutan.
“Enak saja minta maaf setelah melakukan kesalahan di hadapan orang banyak. Coba kalo hal ini terjadi pada diri anda. Makanya di pikir dulu bu,”ucap Gustini dengan nada kesal.
Dengan kejadian ini beritapun ramai dan menjadi viral di berbagai media Depok.














