Oleh: Prof. Dr. Dadang Suwanda
Media Warta Nasional | Jakarta – Kemandirian keuangan daerah menjadi fokus utama dalam upaya mewujudkan pembangunan yang maju dan sejahtera. Salah satu strategi penting adalah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi sumber utama pendanaan bagi daerah. Prof. Dr. Dadang Suwanda, seorang praktisi keuangan daerah, menyoroti urgensi langkah-langkah tersebut dalam sebuah artikel yang dipublikasikan secara eksklusif.
Menurut Prof. Dadang, kemandirian keuangan daerah memainkan peran kunci dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dalam artikelnya, dia menguraikan empat indikator utama kemandirian keuangan daerah yang harus dipenuhi, termasuk hasil pencapaian PAD, kemampuan membiayai belanja wajib dan belanja modal, serta kemampuan membayar utang.
Namun, data dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2020 menunjukkan bahwa hanya sedikit daerah yang berhasil mencapai kemandirian fiskal, sementara sebagian besar masih terjebak dalam ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Faktor-faktor seperti lemahnya basis pendapatan daerah, ketidakseimbangan alokasi dana transfer, dan inefisiensi pengelolaan keuangan daerah menjadi penghambat utama dalam mencapai kemandirian keuangan. Oleh karena itu, Prof. Dadang menekankan pentingnya optimalisasi PAD sebagai solusi utama.
Dalam artikelnya, Prof. Dadang mengidentifikasi beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan untuk meningkatkan optimalisasi PAD, seperti pemetaan potensi PAD, peningkatan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi.
“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan daerah dapat mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat dan mempercepat pembangunan. Optimalisasi PAD bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Prof. Dadang.