Warta Daerah

Mahasiswa Tuntut Sanksi Hotel Yang Tak Dukung PON XXI Aceh-Sumut

Oleh: redaksi

Media Warta Nasional | Banda Aceh – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) menggelar demonstrasi di bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, pada Rabu (2/10/2024). Dalam aksi ini, mereka membawa spanduk bertuliskan “Usut Penyelewengan Anggaran dan Sanksi Tegas Hotel yang Tidak Dukung PON XXI Aceh-Sumut.”

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Musra Yusuf, menyampaikan bahwa meskipun Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut telah selesai digelar, sejumlah persoalan masih menjadi sorotan dan meninggalkan rasa kecewa di kalangan masyarakat Aceh.

“Pelaksanaan PON di Aceh menimbulkan banyak masalah, seperti fasilitas dan prasarana yang tidak berkualitas, bahkan ada yang tidak siap dan rusak. Selain itu, beberapa hotel, termasuk Kryad Meuraya, tiba-tiba menaikkan tarif kamar dengan tujuan mengambil keuntungan besar, mencoreng nama Aceh di mata masyarakat Indonesia,” kata Yusuf.

Ia juga menyoroti masalah konsumsi PON yang dinilai tidak sesuai harapan. Berdasarkan data, anggaran konsumsi mencapai Rp42,3 miliar, dengan harga satuan per porsi makanan atlet sebesar Rp50.900. Yusuf menambahkan bahwa vendor tunggal yang menangani konsumsi atlet dan official PON adalah PT Aktifitas Atmosfer yang berbasis di Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Yusuf menyebutkan beberapa hotel di Aceh yang dinilai tidak mendukung pelaksanaan PON XXI. “Hotel-hotel ini menaikkan tarif secara tidak wajar dan tidak menyediakan kuota kamar bagi Pemerintah Aceh yang tengah melaksanakan event nasional. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak mendukung kesuksesan PON di Aceh,” ujarnya.

Menurut Yusuf, hotel-hotel yang dinilai tidak mendukung PON Aceh-Sumut di antaranya adalah Kryad Meuraya, Hotel Seventeen, Hotel Keumala, Hotel Grand Mahoni, Hotel Hiphop, Hotel Ayani, Hotel 61, Hotel Hijrah Lambaro, Hotel Diana, Hotel Parkside Alhambra Simpang 5, Hotel Fhandika Boutique Inc, dan Hotel Wisata. “Pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap hotel-hotel ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegasnya.

Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Mendesak aparat penegak hukum, baik Bareskrim Mabes Polri maupun KPK, untuk mengusut indikasi penyelewengan anggaran PON XXI Aceh-Sumut dalam pengadaan sarana, prasarana, dan konsumsi.
2. Mendesak Pemerintah Aceh untuk memberikan sanksi tegas kepada hotel-hotel yang tidak mendukung PON XXI Aceh-Sumut.

3. Meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk memblokir kerja sama dengan hotel-hotel yang tidak mendukung PON.

Para mahasiswa juga terlihat membawa karton dengan tulisan “Blokir kerjasama Pemerintah Aceh dengan Kryad Meuraya” dan “Kryad Meuraya jangan pikirin untung besar saja di Aceh.”

Setelah melakukan aksi demo, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *