Reporter : Darsani
Editor : Redaksi
MEDIAWARTANASIONAL | BEKASI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hade Indonesia Raya (HIR) Jakarta Utara menjalin kerja sama dengan RW 12 Satria Mekar, Tambun Utara, Bekasi, dalam bidang pelayanan hukum. Kerja sama ini mencakup konsultasi hukum gratis, penyuluhan, dan pendampingan hukum untuk warga RW 12.
Ketua RW 12, Bahri, menyambut baik inisiatif tersebut. “Kerja sama ini akan sangat membantu warga kami, terutama mereka yang menghadapi persoalan hukum. Dengan adanya konsultasi hukum gratis dari LBH, warga bisa mendapatkan solusi tanpa terbebani biaya,” ujarnya dalam sambutan di Kantor RW 12, Senin (6/1/24).
Bahri menjelaskan bahwa dalam teknis pelaksanaannya, LBH Hade HIR akan bekerja sama dengan Biro Hukum RW 12, yang dipimpin oleh:
- Arif Abdullah, S.H. sebagai Ketua,
- Yuniarto sebagai Sekretaris,
- Rahmah Fadilah sebagai Bendahara, dan
- Rukmana sebagai Humas.
Harapan dari Pihak LBH
Ketua LBH Hade HIR Jakarta Utara, Puji Handoyo, S.H., menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat tentang hukum. “Kami berharap dengan meningkatnya kesadaran hukum, lingkungan RW 12 menjadi lebih aman dan tertib,” ucapnya.
Ketua DPP LBH HIR, Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H., menambahkan bahwa masyarakat yang memahami hukum akan lebih tertib dalam bermasyarakat. “Keberadaan Biro Hukum RW 12 ini adalah langkah konkret yang dapat dijadikan contoh bagi desa-desa lain. Ke depannya, setiap desa idealnya memiliki LBH Desa,” jelasnya.
Sekjen DPP LBH HIR, Dr. Dodi Rusmana, S.H., M.H., menegaskan pentingnya edukasi hukum di tingkat masyarakat. “Kami siap memberikan penyuluhan hukum kepada warga, baik orang tua, remaja, laki-laki, maupun perempuan, untuk berbagai permasalahan hukum,” ungkapnya.
Layanan Hukum yang Disediakan
Dalam kerja sama ini, LBH Hade HIR dan Biro Hukum RW 12 akan menyediakan layanan konsultasi dan penyuluhan hukum terkait:
- Administrasi (perubahan nama, penghapusan data ganda, pengesahan perkawinan).
- Kasus perdata dan pidana (sengketa waris, gugatan cerai, KDRT, pinjaman online, kredit macet kendaraan).
- Permohonan hukum lainnya (akte kematian terlambat, perwalian izin jual, fatwa waris).
Informasi Pelayanan
Untuk mendapatkan layanan ini, warga RW 12 dapat menghubungi Biro Hukum RW 12 melalui nomor 0857 3623 7462 atau langsung menghubungi Ketua RW 12 atau Rukmana Humas Biro hukum RW 12.
Komitmen Bersama untuk Masyarakat Sadar Hukum
Kerja sama antara LBH Hade HIR dan RW 12 ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum. Dengan semakin banyak warga yang sadar hukum, lingkungan yang aman dan damai akan tercipta.