Oleh: redaksi
Media Warta Nasional | Tangerang Selatan – Law Firm Supriyadi & Partners Menggelar seminar hukum dengan tema: “Penegakan Hukum dan HAM Yang Berkeadilan Bagi Masyarakat Pada Era Globalisasi”.
Seminar ini digelar di Wisma Sahida Inn UIN, Ciputat, Banten, Kamis 22/08/2024. Dalam seminar tersebut terungkap kegelisahan para praktisi, akademisi dan mahasiswa hukum terutama terkait revisi Rancangan Undang – Undang (RUU) Polri no. 2 tahun 2002 oleh DPR – RI.
Seminar tersebut dihadiri sekitar 50 mahasiswa peserta yang berasal dari berbagai Universitas diantaranya universitas Jayabaya, Univ. Muhamadiyah Tangerang, UNPAM, Esa Unggul, Bhayangkara, UNAS, Tama Jagakarsa, Empu Tantular, UNTAG, STI IBLAM, UNKRIS, Univ. Borobudur dan DARUNNAJAH.
Menariknya puluhan mahasiswa ini merupakan binaan dari Supriyadi, S.H., MH pimpinan Law Firm Supriyadi & Partners yang berkantor di Bintaro, Tagerang Selatan. Semua mahasiswa ini dibiayai kuliahnya oleh Supriyadi, dan menurut panitia mahasiswa yang hadir baru 25% sahaja.
Tentu ini baru kali pertama ada Lawfirm yang mempunyai program untuk membiayai kuliah mahasiswa hukum demi regenerasi Lawfirm itu sendiri atau membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Adapun pemateri seminar yang pertama adalah Andi Syafrani, SHI., MCCL., CLQ., CM., SHELL. Sekjen Asosiasi Pengacara Syariah dan pemateri kedua Dr. Al Araf, S.H., M.DM. Ketua Centra Initiative & Peneliti Senior Imparsial. Dalam paparannya, Andi Syafrani menekankan akan pentingnya menguasai teknologi.
Di Negara maju seperti Amerika, penegakan hukum sudah menggunakan teknologi Artificial Inteligent (AI) yang sudah disetujui oleh Pengadilan setempat, AI digunakan untuk menguji kelayakan seseorang atau tersangka maupun terdakwa mendapatkan keringanan berupa penangguhan penahanan”, jelas Andi.
Lanjut Andi, “maka sebagai mahasiswa hukum kalian harus menguasai teknologi yang ada korelasinya dengan profesi kalian sebagai advokat atau sebagai sarjana hukum, karena teknologi AI hadir di masa kalian”, imbaunya.
Sementara itu Dr., Al Araf, S.H., M.DM, menyampaikan betapa pentingnya hukum di alam demokrasi.
“Hukum akan berfungsi di Negara demokrasi dan hukum tidak berfungsi di Negara Otoriter, saya bersama dengan Munir (alm) berjuang melawan tirani orde baru dimana kala itu hukum tidak berlaku yang berlaku adalah perintah dari presiden Soeharto yang dalam kepemimpinannya menerapkan kepemimpinan yang otoriter”, kenang Al Araf.
Ia menambahkan, pada zaman orde baru para pakar hukum tidak berfungsi, ilmunya tidak bisa diterapkan tokoh hukum seperti Todung Mulya Lubis dan lain – lain tidak punya ruang untuk berbicara soal keadilan dan penegakan hukum, berani bicara hilang, itulah negara otoriter.
“Maka tugas kalian regenerasi yang belajar tentang hukum adalah menjaga negara kita (Indonesia red…) untuk tetap menjadi negara demokrasi, karena hanya negara demokrasi yang menempatkan hukum sebagai panglima”, pungkas Bang Araf sapaan akrab Dosen ilmu hukum ini.
Menyinggung revisi RUU Polri oleh DPR – RI Al Araf meminta DPR melibatkan masyarakat agar tidak terjadi kesalah fahaman.
“Idealnya DPR melibatkan masyarakat terkait revisi RUU Polri apalagi masa bakti DPR juga sudah mau habis sehingga tidak pas jika memaksakan untuk mengesahkan RUU Polri tersebut, lihatlah hari ini demonstrasi mahasiswa yang menolak RUU Polri dan sikap DPR yang menolak putusan MK no. 60 terkait Pilkada ini bukti rakyat tidak setuju maka hentikan semua itu”, tegas Araf.
Seminar diahiri dengan sesi diskusi adik – adik mahasiswa binaan dari Supriyadi,. S.H., MH ketua Lawfirm Supriyadi, suasana kekeluargaan terlihat sangat kental dalam diskusi tersebut.
Menurut keterangan Medi Asri, SH., MH., dan Medi Yansah, SH., MH., C.NSP, lawyer dan pengurus dari Lawfirm Supriyadi & Partners, Ketua Kami (Supriyadi) adalah orang yang merasakan bagaimana susahnya untuk bisa kuliah.
Faktor ekonomi selalu menjadi kendala untuk meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi, oleh karena itu beliau membantu anak – anak kampung Kami (Palembang) sana dengan membiayai kuliah dan memberi mereka tempat tinggal, katanya.
“Harapannya mereka adik – adik ini bisa menjadi sarjana – sarjana hukum yang memiliki attitude mumpuni dalam menuju Indonesia yang berkeadilan”, pungkas Medi.