Redaksi
MEDIA WARTA NASIONAL | BANYUMAS – Dalam upaya memperkuat pemahaman regulasi tata ruang dan pengembangan kawasan yang berkelanjutan, Ketua Umum DEPRINDO melakukan kunjungan kerja ke DPD DEPRINDO Banyumas Raya. Agenda utama kunjungan ini adalah menyosialisasikan pentingnya mengenali dan menghindari pembelian Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dalam setiap proses akuisisi lahan perumahan.
Baca Juga:
Dalam pertemuan yang dihadiri para pengurus dan anggota DPD, Ketua Umum menegaskan bahwa status LSD merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menjaga ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan. Karena itu, para developer anggota DEPRINDO diimbau lebih cermat dan bijak dalam proses pembebasan lahan, serta selalu mengacu pada peta LSD yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita ingin pembangunan perumahan tidak berbenturan dengan kepentingan nasional, khususnya dalam hal ketahanan pangan. Maka dari itu, saya mengingatkan seluruh anggota DEPRINDO Banyumas Raya untuk menghindari pembelian lahan yang termasuk dalam kategori LSD. Jangan sampai proyek perumahan justru terkendala hukum dan tidak dapat dilanjutkan,” tegas Ketua Umum.
Kunjungan ini juga menjadi momentum silaturahmi dan dialog terbuka antara DPP dan DPD terkait tantangan pengembangan perumahan di wilayah Banyumas Raya, serta memberikan ruang tanya jawab teknis mengenai identifikasi LSD, legalitas tanah, dan perizinan terbaru.
Ketua DPD Banyumas Raya menyambut baik arahan ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan pendampingan serta pelatihan teknis bagi para anggota, agar tidak terjadi kesalahan dalam akuisisi lahan di masa mendatang.
DEPRINDO terus berupaya hadir di tengah-tengah anggotanya untuk memastikan bahwa pengembangan properti berjalan legal, berkelanjutan, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.