Reporter: Hariyanti
Editor: Rukmana
MEDIA WARTA NASIONAL | TOLITOLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 112 gram yang berasal dari tujuh kasus hukum. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Tolitoli pada Senin (18/12/2024) dan dihadiri berbagai pihak, termasuk Kepala Kejari Tolitoli Albertinus P. Napitupulu, SH, MH, perwakilan Pengadilan Negeri Tolitoli, Polres Tolitoli, dan Kasat Narkoba Polres Tolitoli.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan mengenai status hukum barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur sabun dan bahan kimia, sementara alat isap dan barang bukti lainnya dibakar hingga habis. Limbah dari proses tersebut dibuang ke saluran khusus.
Perang Tanpa Kompromi Terhadap Narkoba
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Tolitoli Albertinus P. Napitupulu menegaskan bahwa pemusnahan ini tidak hanya menjadi bagian dari prosedur hukum, tetapi juga simbol perang tanpa kompromi terhadap narkoba.
“Kami tidak hanya bertindak sebagai eksekutor hukum, tetapi juga sebagai benteng terakhir masyarakat dalam melawan ancaman narkoba yang merusak generasi muda. Ini adalah tanggung jawab moral kami untuk masa depan bangsa,” ujarnya.
Pencapaian Kejari Tolitoli di 2024
Sepanjang tahun 2024, Kejari Tolitoli telah empat kali memusnahkan barang bukti narkotika dengan total lebih dari 3 kilogram sabu. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama erat antara Kejari, Polres Tolitoli, lembaga peradilan, dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada upaya edukasi untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya. Ini adalah perjuangan kolektif yang membutuhkan kontribusi semua pihak,” tambah Albertinus.
Albertinus menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
“Narkoba bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga ancaman bagi keberlangsungan sosial dan ekonomi bangsa,” tegasnya.
Komitmen Luas Penegakan Hukum
Selain fokus pada kejahatan narkotika, Kejari Tolitoli juga menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Albertinus memastikan bahwa integritas dan profesionalisme akan terus dijaga demi keadilan yang merata.
“Kami tidak akan berhenti pada satu isu saja. Penegakan hukum adalah tanggung jawab luas yang mencakup berbagai aspek, termasuk melindungi aset negara dari korupsi,” imbuhnya.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi tonggak penting dalam menegakkan supremasi hukum di Tolitoli. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus menciptakan lingkungan bersih dari bahaya narkoba.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Tolitoli berkomitmen menjadi wilayah yang bermartabat dalam penegakan hukum dan bersih dari narkoba.