Reporter: Hariyanti
Editor: Rukmana
MEDIAWARTANASIONAL.COM | TOLITOLI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Albert Tinus P. Napitupulu, SH., MH., memanggil Kepala Desa Pangaitan, Lemi Yanus Mikasa, untuk dimintai keterangan terkait laporan yang tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kejaksaan.
Baca Juga:
Pemanggilan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli. Kajari menjelaskan bahwa proses ini masih dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi untuk memperjelas duduk perkara laporan yang diterima.
“Kami masih dalam tahap meminta keterangan guna memperjelas duduk perkara. Proses ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama demi kepentingan hukum dan masyarakat,” ujar Albert Tinus, Jumat (24/1).
Kajari juga menegaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan dengan profesionalisme tinggi dan transparansi, sebagai bagian dari komitmen kejaksaan dalam menangani laporan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Pangaitan belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan tersebut. Sementara itu, pihak Kejaksaan meminta semua pihak untuk tetap bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.