Reporter: Ramdhani
Editor: Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat kembali hadir di tengah masyarakat melalui program siaran dialog interaktif “Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung di RRI Jakarta Pro 1, 91,2 FM, pada Kamis (14/8/2025) pukul 10.00–11.00 WIB, Kamis (14/8/2025).
Mengusung tema “Tugas dan Fungsi Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Faizal Putrawijaya, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi PAPBB Kejari Jakarta Pusat.
“Program “Jaksa Menyapa” bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan tugas dan fungsi unit kerja di lingkungan Kejaksaan secara lebih dekat dan terbuka,” kata Faizal.
Dalam kesempatan ini, Faizal menjelaskan secara rinci peran strategis Seksi PAPBB, mulai dari proses pemulihan aset negara hingga mekanisme pengelolaan barang bukti dalam perkara hukum.
Menurut Faizal, selama dialog berlangsung, pendengar RRI Jakarta tampak antusias dan aktif mengajukan sejumlah pertanyaan penting seputar barang bukti dan penyitaan. Beberapa topik yang menjadi perhatian antara lain, bagaimana SOP pengambilan atau pengembalian barang bukti oleh pihak terkait, apa saja tahapan penyelesaian barang sitaan setelah perkara inkrah (berkekuatan hukum tetap).
Selain itu, seperti apa sistem penyimpanan dan pengamanan barang bukti agar tetap terjaga kualitas dan legalitasnya dan apa saja kendala atau hambatan yang biasa dihadapi Kejaksaan dalam menangani barang bukti?
Menjawab pertanyaan tersebut, Faizal menyampaikan bahwa pengelolaan barang bukti dilakukan sesuai aturan yang ketat dan profesional, termasuk sistem pencatatan, penyimpanan, hingga pemusnahan atau pengembalian.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan sarana dan prasarana serta koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga integritas proses hukum.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak pendengar mengaku memperoleh informasi yang sebelumnya tidak diketahui, khususnya terkait prosedur hukum dalam pengelolaan barang bukti.
“Melalui program seperti ini, masyarakat jadi lebih tahu bagaimana kinerja kejaksaan, khususnya dalam urusan barang bukti. Ini sangat bermanfaat,” ujar salah satu pendengar yang menghubungi studio RRI Jakarta.
Program “Jaksa Menyapa” menjadi salah satu sarana yang efektif bagi Kejaksaan dalam menyampaikan edukasi hukum secara langsung, interaktif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Ke depannya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus melaksanakan program edukatif seperti ini secara rutin sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” pungkas Faizal.