Redaksi
MEDIA WARTA NASIONAL – Sejumlah kalangan buruh menilai bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto di sektor ketenagakerjaan hingga saat ini masih sebatas wacana dan belum menyentuh implementasi nyata di lapangan.
Baca Juga:
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Konfederasi KASBI Unang Sunarno dalam wawancaranya dengan media ini Selasa 21/10/2025
“Berbagai persoalan klasik seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), ketimpangan upah, serta sistem kerja yang tidak berpihak pada pekerja dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah”, ujar Unang.
Beberapa catatan penting yang disorot kalangan buruh antara lain belum terlaksananya penanganan dan pencegahan PHK secara sistematis, sehingga banyak pekerja masih kehilangan pekerjaan tanpa perlindungan yang memadai.
Masih menurut Unang, sistem pengupahan yang adil dan layak juga belum terwujud. Disparitas upah antar daerah masih sangat lebar, dengan upah minimum di sejumlah daerah hanya sekitar Rp2 juta, sementara di wilayah lain mencapai Rp4,5 juta hingga Rp5,6 juta. Ketimpangan ini memperlihatkan belum adanya kebijakan nasional yang mampu menyetarakan standar kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia, katanya.
Kalangan buruh juga menyoroti proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang dinilai belum melibatkan serikat pekerja secara aktif. Selain itu, janji penghapusan sistem kerja outsourcing hingga kini belum terealisasi, sehingga banyak pekerja masih berada dalam posisi tidak tetap dan rentan terhadap pemutusan hubungan kerja.
Lebih jauh Unang menyatakan, belum terlihat adanya inovasi kebijakan yang mengarah pada penghentian atau minimalisasi informalisasi tenaga kerja. Kondisi ini justru memperburuk situasi ketenagakerjaan nasional, karena jumlah pekerja tetap semakin berkurang dan stabilitas ekonomi keluarga buruh pun kian terancam, pungkasnya.