Oleh: Rigson
Media Warta Nasional | Jakarta – Dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya, Kapolres Metro Jakarta Timur bersama Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) melaksanakan patroli bermotor malam hari di wilayah zona Utara dan Tengah Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si Didampingi Kasi Propam dan Kanit Turjawali serta Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur. Minggu (12/5/204).
Kapolres melakukan patroli bermotor dimalam hari dengan melintasi Jl. Jatinegara Timur, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Kolonel Sugiono, Jl. Raden Inten, Jl. Raya Kalimalang, Jl. Raya Pondok Kopi, Jl. Bekasi Timur dan Wilayah Kel. Cipinang Besar Utara.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan,” fungsi Polisi dalam struktural kehidupan masyarakat sebagai pengayom masyarakat dan penegak hukum, mempunyai tanggung jawab khusus untuk memelihara ketertiban masyarakat dan menangani kejahatan baik dalam bentuk tindakan kejahatan maupun bentuk pencegahan kejahatan agar masyarakat dapat hidup dan bekerja dalam keadaan aman dan tentram” tuturnya kepada wartawan.
” Tak hanya itu saja, kami memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di pusat keramaian atau pusat rawan tawuran untuk selalu berhati-hati, serta menghimbau kepada masyarakat agar dapat menjadi Polisi bagi diri sendiri dengan tetap waspada dan menjaga wialayahnya, ujar Kapolres
Kapolres mengatakan, dalam kegiatan patroli malam hari ini pihaknya melaksanakan patroli dilakukan di titik keramaian masyarakat dan daerah rawan kriminalitas.
“Dengan harapan Jakarta Timur tetap terjaga keamanan dan ketentraman sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan kondusif,” kata Kapolres.
Patroli bermotor kali ini juga sebagai kesiap-siagaan serta kesigapan untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta cepat dan tepat dalam merespon pengaduan masyarakat.
Dalam Perjalanan diwilayah Kel. Cipinang Besar Utara Kapolres Metro Jakarta Timur bersama Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) juga mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku Provokator Tawuran (SM, RH, MF) dan selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan.