MEDIA WARTA NASIONAL | BEKASI – Lembar gaji ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Bekasi akan sedikit lebih tebal. Bupati Ade Kuswara Kunang memastikan, honor bagi ujung tombak birokrasi di tingkat permukiman itu bakal naik Rp100 ribu per bulan.
“Anggaran RT/RW naik Rp100 ribu. Awalnya Rp1 juta jadi Rp1,1 juta,” kata Ade Kuswara, akhir pekan lalu. Ia menyadari angka tersebut belum melonjak drastis. “Sekarang pelan-pelan, yang penting kan naik,” imbuhnya, menyiratkan adanya perhitungan yang cermat di balik kebijakan ini.
Baca Juga:
Kenaikan honor ini bukan tanpa alasan. Ade menyebut, keputusan tersebut merupakan hasil dari kajian mendalam dan perhitungan kondisi keuangan daerah yang Ia pimpin. Keputusan menaikkan honor ini harus diambil dengan hati-hati, mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi juga memiliki kewajiban untuk membagi alokasi anggaran bagi lembaga kemasyarakatan lainnya.
Bagi Ade, kenaikan ini adalah bagian dari ikhtiar Pemkab Bekasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. RT dan RW adalah mata dan telinga pemerintah yang paling dekat dengan warga, sehingga peningkatan insentif diharapkan dapat memacu kinerja mereka.
Kepastian kenaikan insentif ini menjadi semacam “kado awal tahun” bagi ribuan pengurus RT/RW, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam urusan administrasi dan sosial di lingkungan masing-masing.















