Oleh: Hariyanti
Media Warta Nasional | Tolitoli – Pembangunan infrastruktur di pedesaan sangat membantu masyarakat pedesaan, dengan infrastruktur yang baik perekonomian pun berjalan dengan baik.
Oleh karena itu Kepala Desa Salugan, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah , Samsul Sulaili, S.Sos yang telah menjabat sejak Oktober 2023 kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun desa.
Pembangunan infrastruktur berupa jalan lingkungan (jaling) dan jembatan menjadi skala perioritas untuk dibangun menggunakan anggaràn dana Desa oleh Kepala Desa.
Anggaran tahun 2024 ini, beberapa kegiatan fisik telah berhasil direalisasikan, termasuk pembangunan jalan usaha tani dan jalan produksi, yang semuanya dan juga deket dua merupakan hasil musyawarah desa dan rembuk dusun.
“Pada tahun ini, kami telah menghabiskan anggaran sekitar Rp300 juta lebih untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan usaha tani dan jalan produksi, serta pembangunan badan jalan sepanjang 700 meter”, ungkap Kades Salugan Samsul.
Lanjut Samsul, ni baru tahap pertama, dan kami akan melanjutkan ke tahap kedua setelah anggaran cair,” jelas Samsul Sulaili.
Ia menekankan bahwa setiap proyek yang dikerjakan adalah berdasarkan usulan masyarakat yang disepakati dalam musyawarah desa.
Saya memastikan bahwa semua pembangunan yang dilakukan berdasarkan hasil musyawarah tersebut. Harapan saya adalah agar pembangunan di Desa Salugan berjalan sesuai aturan dan dapat terus meningkat kualitasnya di tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Menjelang pemilihan serentak kepala desa pada tahun 2025, Samsul Sulaili mengungkapkan harapannya untuk dapat melanjutkan pembangunan yang telah dimulai dan memperbaiki kekurangan yang ada.
“Saya berharap bisa melanjutkan pemerintahan dan pembangunan yang sudah dimulai, serta memperbaiki kekurangan yang ada,” ujarnya.
Dengan pembangunan infrastruktur yang terus berjalan, diharapkan Desa Salugan dapat semakin maju dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.