Reporter: Windy Budiman
Editor: Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring di seluruh wilayah ibu kota mulai hari ini. Keputusan itu tertuang dalam surat edaran yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pendidikan Nasional, yang menegaskan hak anak untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan, baik melalui tatap muka maupun jarak jauh.
Penerapan PJJ, menurut Dinas Pendidikan, harus tetap menjaga kualitas pembelajaran. Guru diminta menghadirkan pola belajar yang interaktif dan variatif, sembari memperhatikan kondisi psikologis siswa.
Kebijakan ini tak lepas dari efek demonstrasi besar pada 25 dan 28 Agustus lalu yang berubah menjadi rusuh. Aksi yang semula terkendali meluas menjadi anarkis: gedung terbakar, kendaraan dirusak, fasilitas umum porak-poranda. Orang tua murid pun cemas melepas anak-anak mereka bersekolah di tengah situasi rawan itu.
Permintaan wali murid agar anak belajar dari rumah akhirnya dikabulkan. Baik sekolah negeri maupun swasta diperkenankan melaksanakan pembelajaran daring hingga situasi kondusif kembali.
Pantauan di lapangan menunjukkan suasana berbeda. Jalan menuju sekolah-sekolah di Kelurahan Krukut dan Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, lengang. Biasanya padat oleh lalu lalang siswa, kini sepi. Di Krukut, SDN setempat, SMP, SMK Islam Fatahillah, SD Islam Al-Muttaqien, Sekolah Tri Ratna, hingga SMKN 35 menghentikan kegiatan tatap muka. Di Keagungan, SDN Keagungan, SD Muhammadiyah 25, SMP Muhammadiyah 32, dan SMAN 2 Jakarta juga beralih ke daring.
Meski begitu, pemerintah berharap PJJ tidak berlangsung terlalu lama. Anak-anak, kata pejabat Dinas Pendidikan, tetap membutuhkan ruang bersosialisasi, belajar langsung dengan guru, dan tumbuh bersama teman sebaya. Orang tua dan guru juga diminta mendampingi anak selama belajar dari rumah, sekaligus mengarahkan agar mereka tidak mudah terprovokasi oleh ajakan turun ke jalan.