Oleh: Redaksi
MEDIA WARTA NASIONAL | BEKASI – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Satria Mekar,Bekasi kembali mencuat dan menyebar luas di media sosial. Namun, berdasarkan hasil wawancara eksklusif Media Warta Nasional dengan panitia PTSL Desa Satria Mekar pada Kamis, 13/11/2025 di Kantor Desa, tuduhan tersebut bermuatan politis bahkan disinformasi.
Baca Juga:
Panitia memastikan tidak ada satu pun data yang menunjukkan adanya pemohon sertifikat PTSL yang dimintai biaya lebih dari ketentuan resmi, yakni Rp150.000, atau melebihi biaya yang ditetapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kepada redaksi, dua orang panitia PTSL Desa Satria Mekar, Madsuri dan Alan, memberikan penjelasan tegas.
“Tahun 2023 program PTSL Desa Satria Mekar berakhir. Kami tidak lagi menerima berkas dari siapapun untuk membuat sertifikat melalui program PTSL. Saya juga heran, mengapa muncul isu pungli pembuatan sertifikat PTSL tahun 2024? Padahal panitia sudah bubar di tahun 2023,” ujar Madsuri.
Alan memperkuat pernyataan tersebut. Menurutnya, terdapat 1.300 warga yang mengajukan permohonan sertifikat hak milik melalui PTSL, dan seluruhnya telah diproses hingga terbit dan dibagikan pada tahun 2023.
“Semua selesai dan sudah dibagikan,” katanya.
Isu semakin memanas setelah beredar sebuah video di TikTok yang memframing adanya pungli dalam proses pembuatan sertifikat PTSL. Namun, panitia membantah keras informasi tersebut.
“Kami punya data bahwa tidak ada nama orang yang disebutkan dalam video tersebut sebagai pemohon pembuatan sertifikat PTSL. Juga tidak ada nama orang yang menerima uang sebagaimana ditudingkan ke panitia PTSL. Jadi, narasi bahwa ada pungli di Desa Satria Mekar sangatlah tidak tepat,” tegas keduanya pada Jumat, 14 November 2025.
Dengan penjelasan itu, panitia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan, terutama yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. Mereka juga mengimbau agar warga mengonfirmasi langsung kepada pihak desa jika membutuhkan kejelasan mengenai program-program pertanahan.















