Oleh : Redaksi
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Pertemuan antara Ketua Umum Himpunan Pengusaha Nusantara (HIPNUSA), Aditya, dan Ketua Umum Asosiasi Pengembang dan Perumahan Nusantara (ASPRUMNAS), Syawali, di Jakarta menghasilkan kesepakatan kerja sama strategis yang membuka peluang kolaborasi luas antara sektor UMKM dan industri perumahan di Indonesia.
Pertemuan yang berlangsung konstruktif tersebut menyepakati harmonisasi visi dan misi kedua organisasi dalam memperkuat pemberdayaan UMKM sekaligus mendorong pembangunan perumahan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi ekonomi masyarakat di berbagai daerah.
Aditya menegaskan bahwa UMKM memiliki kapasitas signifikan untuk terlibat dalam rantai pasok industri perumahan, mulai dari penyediaan material konstruksi, tenaga kerja pendukung, hingga penyediaan layanan ekonomi yang dibutuhkan kawasan permukiman.
“HIPNUSA siap berkolaborasi dan mendorong UMKM agar menjadi mitra strategis dalam pengembangan perumahan nasional,” ujar Aditya.
Sementara itu, Syawali menyampaikan kesiapan ASPRUMNAS dalam membuka akses kemitraan bagi UMKM yang berada di bawah naungan HIPNUSA. Menurutnya, kolaborasi tersebut bukan hanya memperkuat efisiensi pembangunan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal.
“Kami siap bergandeng tangan dengan HIPNUSA untuk mewujudkan pembangunan perumahan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memberdayakan ekonomi lokal,” tegas Syawali.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua asosiasi merumuskan beberapa agenda kolaborasi strategis, di antaranya:
- Integrasi UMKM dalam pengadaan barang dan jasa proyek perumahan, sehingga rantai pasok pembangunan dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan berpihak pada pelaku usaha lokal.
- Program peningkatan kapasitas dan standardisasi produk UMKM, yang bertujuan meningkatkan kualitas, daya saing, dan keberlanjutan usaha agar mampu memenuhi kebutuhan industri perumahan modern.
- Penyelarasan regulasi dan pendampingan teknis, sehingga UMKM dapat beradaptasi dengan standar konstruksi dan persyaratan hukum yang berlaku dalam pembangunan perumahan nasional.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal terbentuknya ekosistem kolaboratif antara asosiasi pengusaha dan asosiasi pengembang, sekaligus memperkuat agenda nasional dalam pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas hunian, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.


















