Reporter : Jecko Poetnaroeboen
Editor: Wiratno
MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU – Puluhan karyawan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melakukan aksi penolakan terhadap pembayaran gaji yang hanya diberikan untuk satu bulan, meski mereka telah bekerja selama lima bulan sejak Januari hingga Mei 2025.
Baca Juga:
Aksi ini terjadi pada Sabtu siang (10/4/2025). Tiga orang karyawan DLH Malra, berinisial TR, AK, dan LM, mengaku kecewa dengan kebijakan pembayaran tersebut.
“Kami dikasih tahu dari kantor bahwa hari ini kami akan menerima gaji. Setelah kami kumpul di kantor, ternyata kami hanya menerima gaji satu bulan saja. Padahal kami sudah bekerja lima bulan. Jadi kami semua sepakat menolak,” ujar mereka kepada MWN, meminta agar identitas lengkap mereka tidak dipublikasikan karena alasan keamanan.
Menurut TR, gaji yang diterima per bulan sebesar Rp1.200.000, ditambah uang makan Rp300.000, sehingga totalnya Rp1.500.000. Namun keterlambatan pembayaran sudah menjadi hal yang sering terjadi.
“Gaji kami tidak pernah naik, selalu dijanjikan tiap tahun. Sekarang sudah masuk bulan Mei, tapi baru dibayar satu bulan. Jujur, kami hidup setengah mati. Pemerintah seolah tidak peduli,” ungkap TR.
Sementara itu, AK menuturkan bahwa untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, ia terpaksa bekerja sambilan sebagai pembantu rumah tangga.
“Setelah kerja menyapu, saya lanjut mencuci dan masak di rumah orang. Syukurlah selain diberi upah, pemilik rumah juga kasih makan untuk saya bawa pulang ke anak-anak,” ujarnya.
Ketiganya pun meminta perhatian dari Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, serta anggota DPRD Malra agar hak mereka segera dibayarkan.
“Kami minta tolong kepada Bapak Bupati dan para anggota dewan, tolong kami punya gaji dibayar bulan ini,” ujar mereka.
Saat dikonfirmasi via telepon, Kepala DLH Malra, Corneles Rettob, SE, membantah adanya pembayaran gaji pada hari itu. Ia menyatakan bahwa pembayaran masih dalam proses dan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Hari ini tidak ada pembayaran. Kami masih proses. Mungkin satu-dua hari lagi baru dibayar. Itu pun hanya untuk empat bulan (Januari–April), bukan lima bulan,” jelasnya.
Sejumlah anggota DPRD Malra yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.