Reporter : Ramdhani

Editor : Wiratno

MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 34 Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejari Jakarta Pusat memberikan edukasi dan penerangan hukum kepada kalangan pelajar sebagai generasi muda.

Kasubsi I Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Ardhia Azim, S.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan materi bertema “Pengenalan Hukum Guna Membangun Generasi Cerdas dan Berintegritas untuk Masa Depan Bangsa.”

Ardhia memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya pengetahuan dan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini diperlukan agar para pelajar mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki kesadaran untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program JMS merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Melalui kegiatan tersebut, para siswa juga didorong untuk menerapkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari. Selain memahami aturan hukum, pelajar diharapkan mampu membangun karakter yang cerdas, disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Kejari Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi dan penerangan hukum.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus membentuk generasi muda yang memahami hukum dan memiliki integritas sebagai penerus bangsa.