Oleh : Redaksi

 

 

MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA ‘ LSM Derap Pembangunan Bambang Purwito SH. angkat bicara terkait proyek di Biro Dikmental spiritual DKI Jakarta menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setiap tahunnya.

Dikatakan Bambang temuan tersebut merupakan kelalaian dari pengguna anggaran yakni Kepala biro kurang cermat Dalam Penyaluran pos Belanja Pemberian Dana hibah

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Instansi Terkait Lainnya.

Dokumen tersebut bernomor: 7/TLHP/DJPKN-V.JKT/PPD.03/01/2026 tertanggal 30 Januari 2026, sebagaimana data.

Dalam laporan itu, BPK menyoroti pengelolaan hibah pada Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Setda DKI Jakarta yang dinilai sarat persoalan administrasi, pertanggungjawaban hingga dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.

BPK mencatat total anggaran hibah pada Biro Dikmental mencapai Rp365,35 miliar dan telah direalisasikan sebesar Rp364,60 miliar hingga 30 November 2025. Dana tersebut disalurkan kepada lembaga agama, majelis taklim, pondok pesantren, rumah ibadah hingga organisasi kemasyarakatan

Bambang menegaskan, evaluasi kinerja selalu dilakukan terhadap seluruh pegawai termasuk para kepala OPD yang lalai terus menerus sehingga menjadi temuan ataupun catatan.

“Tentu evaluasi dilakukan terutama bagi OPD yang temuannya berulang,” tegas Bambang.

Tim Penilai tenaga ahli Gubernur harus melakukan penilaian untuk kemudian menyampaikan rekomendasi kepada Pejabat dalam hal ini Gubernur Pramono
sejauh ini Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen menerapkan prinsip transparansi kepada publik.

Bahkan, lanjut Bambang temuan-temuan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI terbuka untuk publik.

Seperti yang kita ketahui kegiatan tahun 2018 Pengadaan sewa Pemondokan/posko Petugas Haji dan Transportasi DKI tahun 2018.

Pemerintah provinsi DKI,melalui,Biro pendidikan dan Mental spiritual telah memperoleh alokasi Anggaran belanja barang dan jasa untuk kegiatan penyewaan pendokan/posko haji daerah ditahah suci Tahun 2018-1439 H.Rp.1.093.421.752.00 dengan Reaslisasi Rp.1.068.100.000,00  belanja Dalam kegiatan tersebut melalui paket pekerjaan barang/ jasa penyewaan pondok posko Petugas haji daerah Rp.1.068,100.000,00 (Termasuk PPn) tanggal 5 juni 2018, antara biro mental spritual dan PT ATT selaku penyedia terdiri dari.

1. Belanja sewa gedung Rp 738.650.000.00
2-bekanja sarana Mobilitas darat Rp.262.350.000.00
3-Belanha makanan dan menuman Rp.50.600.000,00
4.Belanja tengah ahli/ narasumber Rp.16.500.000.00
Diketahui proses pengadaan  tersebut dilaksanakan melalui mekanisme penjunjukan langsung dan dibayar lunas SP2D
Nomor-0007566/SP2D/VIII/2018, tanggal 6 Agustus 2018 Rp.500.500,000.00 dan nomor-001040/SP2D/X/2018,tanggal 28 oktober 2018″ Rp.567.600,000,00

Jadi kita tidak main umpet-umpetan dengan masyarakat untuk program-program yang dilaksanakan atau direncanakan,” pungkas Bambang P SH.