Reporter : Jeshica
Editor : Wiratno
MEDIA WARTA NASIONAL | KOTA DEPOK’ DPRD Kota Depok menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2025 serta penetapan pokok-pokok pikiran DPRD untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, Jalan Boulevard Kota Kembang, Jumat (27/3/26).
Baca Juga:
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, , unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, TNI-Polri, serta tokoh masyarakat.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan serta mengucapkan selamat Hari Raya idul Fitri 1447 H.
Ia berharap momentum tersebut dapat mempererat kebersamaan serta meningkatkan semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 38 anggota DPRD mengikuti rapat, terdiri dari 14 hadir secara langsung dan 24 secara virtual. Jumlah tersebut telah memenuhi ketentuan kuorum sesuai tata tertib DPRD, sehingga sidang dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
Sidang paripurna ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Wali Kota Depok tertanggal 16 Maret 2026 terkait penyampaian LKPJ Tahun 2025. Selain itu, DPRD juga menetapkan pokok-pokok pikiran yang merupakan hasil reses anggota dewan pada 29 Januari hingga 1 Februari 2026, sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi perencanaan pembangunan daerah.
Adapun sejumlah poin strategis yang disampaikan, antara lain:
Komisi A (Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik):
Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui transparansi, akuntabilitas, dan digitalisasi (e-government);
Peningkatan kualitas dan profesionalisme ASN berbasis merit system;
Optimalisasi pelayanan publik melalui integrasi layanan digital dan percepatan penanganan pengaduan masyarakat;
Penguatan regulasi daerah yang adaptif dan selaras dengan kebijakan pusat;
Peningkatan ketertiban umum dan stabilitas daerah melalui sinergi dengan aparat terkait.
Komisi B (Bidang Keuangan dan Pendapatan Daerah):
Penguatan ketahanan pangan melalui program urban farming dan diversifikasi konsumsi masyarakat;
Peningkatan stabilitas pasokan dan harga pangan;
Pengembangan serta inovasi pengelolaan pasar tradisional dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui sidang paripurna ini, DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya dalam mendorong perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, responsif terhadap aspirasi masyarakat, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang efektif dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Depok.















