Reporter : Jecko Poetnaroeboen
Editor: Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | TUAL – Akibat kebijakan sepihak Pertamina Tual yang bobrok, seluruh Sopir Angkut BBM mulai buka suara terkait dugaan Praktik pungutan liar (Pungli) yang di lakukan oleh pihak Pertamina.
Hal ini disampaikan oleh koordinator Sopir Angkut BBM, saat ditemui Media Warta Nasional (MWN) depan kantor Pertamina kota Tual. Rabu (16/7/2025).
Koordinator mengatakan, bahwa pihak Pertamina Tual ingin memberhentikan tenaga sopir tengki Pertamina yang usianya maksimal 50 tahun, entah landasan aturan apa yang di pake.
“Sudah sangat jelas, Pemerintah Pusat telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun,” ucapannya.
Selain itu, seorang pria berinisial HT menegaskan, bahwa kalau memang Usia pensiunan 50 tahun, seharusnya pihak Pertamina tidak membuka ruang untuk pelatihan DTT yang di pungut biaya Rp: 4.000.000 (empat juta) per orang pada tahun lalu. Hal ini yakni di lakukan pihak Pertamina dan kementerian perhubungan.
“Kami telah mengikuti pelatihan tersebut, selang beberapa bulan yang lalu kemudian ada teman – teman kerja kami masuk pada masa Usia pensiun,” ujar HT.
Lebih lanjut, usai ikuti pelatihan tersebut, kami mendapatkan Sertifikat yang massa berlakunya lima (5) tahun.
“Kami merasa sangat dirugikan, karena diduga Program DDT ini di jadikan sebagai lahan proyek untuk pihak Pertamina,” ujarnya.
Ia menerangkan, semestinya rekan-rekan yang masa kerjanya sisa beberapa bulan jangan lagi mengikuti pelatihan tersebut, pihak Pertamina harus juga bijak dan profesional melihat hal ini.
“Aneh bin ajaib, mubasir dan sisa-sisa sertifikat yang di dapatkan, tidak ada manfaat kepada teman-teman yang usianya hendak pensiun,” jelas HT.
Sudah barang tentu hal ini menjadi sebuah alasan untuk menduga bahwa pihak Pertamina sengaja untuk melakukan pungutan liar di lingkaran Pertamina sendiri.
“Kami merasa di rugikan oleh pihak Pertamina, bagi kami uang Rp: 4.000.000 sangat bersar dan bermakna bagi kebutuhan kami.
Dirinya berharap kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Di dalam Kementerian ESDM, terdapat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, agar Segera melakukan evaluasi terhadap Pimpinan Pertamina Tual,” pintanya.