Oleh :Jecko
Media Warta Nasional | Kota Tual– Masyarakat Kota Tual saat ini menghadapi kelangkaan dan lonjakan harga minyak tanah. Menanggapi keluhan ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tual telah melakukan tindakan tegas dengan menutup tujuh pengecer yang menjual minyak tanah bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Kepala Bidang Pengawasan Tertib Niaga dan Metrologi, Gani Sasole, ST, mengonfirmasi bahwa harga minyak tanah di pasaran mencapai Rp 5.000 hingga Rp 8.000 per liter, jauh di atas HET Rp 4.000 per liter. “Kami telah menutup tujuh pengecer yang melanggar ketentuan ini,” ungkap Gani Sasole. “Jika pelanggaran serupa ditemukan lagi, kami tidak akan ragu untuk melibatkan penegak hukum.”
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian memperkenalkan kartu kendali untuk mengatur dan memantau distribusi minyak tanah. Kartu ini dirancang untuk membatasi pembelian minyak tanah per kepala keluarga dan memastikan tidak terjadi penimbunan. Setiap pembelian harus didukung oleh kartu kendali yang mencatat identitas pembeli dan jumlah yang dibeli.
Selain itu, surat edaran terbaru menetapkan lima poin penting untuk mengatur distribusi dan pembelian minyak tanah. Ini termasuk pembatasan jumlah pembelian, keharusan menunjukkan kartu kendali dan kartu keluarga, serta larangan penimbunan dan penjualan di luar ketentuan.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tual berkomitmen untuk menjaga agar distribusi minyak tanah tetap adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.