Warta Daerah

Demi Menyerap Anggaran, Kebijakan Lebih Di Kedepankan Ketimbang Peraturan

Reporter : Lambas 

Editor : Redaksi

MEDIAWARTANASIONAL.COM | BOGOR – Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Bojonggede, Heri Sumartini, Adanya keterlambatan pekerjaan yang bersumber dari anggaran Tahun 2024, itu dapat saja terjadi dan itu disebabkan oleh beberapa hal, ungkapnya, Rabu (15/01) di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Untuk menanggapi pertanyaan yang timbul, baik dikalangan masyarakat maupun di insan pers sendiri, terkait adanya pekerjaan yang dilaksanakan diawal tahun 2025 di wilayah Kecamatan Bojonggede dengan maksud untuk menyerap anggaran, dan hal itu sudah biasa ditonton oleh masyarakat.

Sebagai Kasi Ekbang, Heri Sumartini, memberikan penjelasan bahwa hal itu bisa terjadi, dapat disebabkan oleh beberapa faktor, baik faktor keterlambatan pencairan Anggaran, Cuaca atau hal lainya.

“Pelaksanaan pembangunan itu sampai berjalan ditahun berikutnya boleh terjadi, hal itu mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, seperti faktor cuaca, dan bisa juga oleh faktor keterlambatan dari pencairan Anggaran tersebut, maupun faktor lainnya,” Jelas Heri Sumartini selaku Kasi Ekbang Kecamatan Bojonggede.

Jika benar dikarenakan oleh faktor tersebut, bukankah seharusnya pihaknya tidak memberikan rekomendasi untuk pengajuan berikutnya, Kasi Ekbang membeberkan bahwa hal itu tak lepas dari kebijakan pimpinan agar anggaran terserap.

“Kita tidak bisa sangkal walau sudah di sosialisasikan kebawah tapi selalu saja hal itu terjadi dan terulang kembali, hal itu juga tak lepas dari kebijakan pimpinan demi terserapnya anggaran,” Ujarnya.

Untuk hal itu, apakah kebijakan itu lebih diperhatikan atau dipertimbangkan daripada peraturan yang sudah ada, sebagai Kasi Ekbang, Heri Sumartini, tentu tidak membenarkan dan sadar bahwa hal itu melanggar Aturan, berlaku pada situasi tertentu saja.

Jika kebijakan itu dipertimbangkan, terus bagaimana untuk laporan pertanggung jawabannya, apakah hal tersebut diatas dituliskan atau tidak, beliau menjawab tidak karena itu hanya lisan bukan tertulis, walau beliau sadar hal itu seharusnya tidak bisa terjadi.

Namun Heri Sumartini mengatakan, untuk tahun 2025 hal itu akan kita minimalisir sedapat mungkin agar hal serupa tidak terulang lagi.

“Kritik ini akan kita perhatikan dan jadikan sebagai bahan evaluasi kedepannya, agar roda pemerintahan berjalan sesuai harapan dan keinginan, baik pemerintah itu sendiri maupun masyarakat, tentunya tanpa melanggar Aturan yang ada” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *