Reporter : Mustofa
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Delapan narapidana teroris (napiter) yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Senin (20/10).
Dalam kegiatan tersebut, delapan napiter secara bersama-sama mengucapkan ikrar setia NKRI, melakukan sikap hormat dan mencium bendera Merah Putih, menandatangani surat pernyataan, mengucapkan sila-sila Pancasila, serta menyerukan yel-yel “NKRI Harga Mati”.
Acara ikrar setia tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Yulius Sahruzah, bersama Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno, perwakilan BNPT, Densus 88 Anti-Teror Polri, Kodim dan Polres Bogor, Camat, Koramil, Polsek, serta tokoh agama dan masyarakat Gunung Sindur.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur atas keberhasilan pembinaan terhadap delapan warga binaan yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur yang telah berhasil mengikrarkan sebanyak delapan warga binaan,” ujar Yulius disambut antusias para peserta kegiatan.
Menurut Yulius, ikrar kesetiaan kepada NKRI menunjukkan kesiapan para napiter untuk kembali mencintai tanah air, menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara, serta berperan aktif dalam menjaga keutuhan bangsa.
Ia berharap, melalui ikrar tersebut para napiter dapat tumbuh menjadi warga negara yang memiliki kesadaran penuh terhadap hak dan kewajiban, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat.
“Mereka diharapkan mampu menempatkan diri secara proporsional sesuai fungsi dan tanggung jawabnya, serta menunaikan hak dan kewajiban dalam kehidupan bersama,” tutur Yulius.
Lebih lanjut, Yulius berpesan agar para napiter terus meningkatkan kesadaran hukum, mematuhi peraturan perundang-undangan, dan mampu menjadi warga negara yang baik dalam membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Selain itu, Yulius juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan pembinaan napiter, seperti BNPT, Densus 88, Kemenag, BIN, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergitas lintas lembaga dalam upaya deradikalisasi dan rehabilitasi sosial di lingkungan pemasyarakatan.
“Sinergitas yang kuat antara Ditjenpas dan stakeholder perlu terus dipelihara untuk bersama-sama menghadapi tantangan dalam menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Kalapas Khusus Gunung Sindur, Wahyu Indarto, dalam laporannya menyebutkan bahwa delapan napiter yang menyatakan ikrar setia NKRI menjadi indikator menurunnya tingkat risiko warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme.
Menurut Wahyu, kegiatan tersebut sekaligus memperkuat komitmen jajaran Lapas Khusus Gunung Sindur dalam menangani pembinaan bagi warga binaan terorisme, guna mencapai tujuan pemasyarakatan yang sesungguhnya.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi Lapas maupun Rutan lainnya dalam melaksanakan pembinaan terhadap WBP tindak pidana terorisme,” ujar Wahyu.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga terlaksananya kegiatan ikrar setia NKRI tersebut.
“Semoga apa yang dilakukan Lapas Khusus Gunung Sindur ini bisa menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia,” tutup Wahyu.