Reporter : Ramdhani
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Di tengah kesibukannya merampungkan studi Magister Hukum, Rukmana, jurnalis media Sudut Pandang, dinyatakan kompeten sebagai wartawan tingkat utama dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi Dewan Pers di Jakarta, Jumat–Sabtu (12–13/12/2025).
Dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025), Rukmana mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Dari total 36 peserta UKW, Ia dinyatakan lulus kompeten setelah melalui serangkaian penilaian yang ketat dan menyeluruh.
Para peserta UKW berasal dari berbagai organisasi dan lembaga uji, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
Rukmana juga menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pers dan PWI atas terselenggaranya UKW secara profesional. Secara khusus, ia mengucapkan terima kasih kepada Direktur Lembaga Uji Kompetensi (LUK) PWI, Aat Surya Safaat, yang dinilainya objektif dan berintegritas dalam melakukan penilaian terhadap para peserta.
Menurut Rukmana, latar belakang Aat Surya Safaat sebagai Direktur Pemberitaan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA serta mantan Kepala Biro ANTARA New York menjadi modal penting dalam menjalankan peran sebagai penguji.
“Penilaian dilakukan secara sangat detail, mulai dari penggunaan tanda baca, pemilihan kata sesuai KBBI, hingga ketepatan struktur kalimat. Khusus untuk jenjang UKW Utama, aspek rapat redaksi, analisis pemberitaan, penerapan kode etik jurnalistik, penulisan tajuk rencana, serta unsur-unsur lainnya dicermati secara mendalam,” ujar jurnalis asal Bandung yang mengawali kariernya di media komunitas di Kalimantan Barat pada 2006 itu.
UKW Dewan Pers
Wartawan yang akrab disapa Ade tersebut menilai proses UKW sebagai pengalaman berharga sekaligus pengingat bahwa profesi jurnalis menuntut ketelitian, kedalaman analisis, serta komitmen kuat terhadap etika jurnalistik.
Ia berpandangan, UKW yang difasilitasi Dewan Pers bersama lembaga uji merupakan instrumen penting untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme sesuai standar yang ditetapkan.
“Hal terpenting dari UKW adalah implementasi kode etik jurnalistik. UKW bukan sekadar tes pengetahuan, tetapi menguji pemahaman mendalam dan kepatuhan wartawan terhadap standar perilaku profesional, seperti objektivitas, kejujuran, kebenaran, serta penghormatan terhadap privasi dan martabat manusia. Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga integritas profesi jurnalis di tengah berbagai tantangan,” terang Ade, yang saat ini menjabat Ketua Bidang Hukum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat.
Ucapan selamat atas pencapaian tersebut turut datang dari berbagai kalangan. Salah satunya disampaikan oleh Humas Taipei Economic and Trade Office (TETO), Mepi Lin.
“Selamat untuk Mas Ade yang lulus dengan hasil sangat memuaskan,” ucapnya.

















