Oleh: Mustofa
Media Warta Nasional | Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang bersih dan transparan. Upaya ini dilakukan melalui peluncuran layanan “Pojok Integrasi”, sebuah program layanan satu pintu yang bertujuan untuk memudahkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam mengurus hak-hak mereka tanpa pungutan liar (pungli).
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat, menyampaikan bahwa layanan ini adalah bagian dari pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Dengan adanya Pojok Integrasi ini, diharapkan Warga Binaan bisa lebih mudah mengurus pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, asimilasi, dan hak lainnya. Kami tegaskan, semua layanan di Lapas Salemba ini gratis,” ujar Beni.
Layanan Pojok Integrasi dilaksanakan setiap hari Jumat, setelah kegiatan olahraga dan pembagian extrafooding bagi warga binaan. Tim bimbingan kemasyarakatan dan perawatan secara bergantian membuka stand layanan ini di setiap blok hunian untuk memastikan semua WBP memiliki akses yang mudah.
Program ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022, yang mengatur syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, serta hak-hak lainnya bagi WBP. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Yuliawan Dwi Nugroho, dan Kepala Sub Seksi Kemasyarakatan dan Perawatan, Pandu Akbar, turut mendukung penuh program ini dengan memastikan layanan diberikan secara maksimal dan akuntabel.
Peluncuran Pojok Integrasi ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kelas IIA Salemba dalam memberikan pelayanan prima dan memberantas segala bentuk pungli, demi mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.