Oleh: Lambas
Media Warta Nasional | Bogor – Kegiatan Reses Sidang Ke dua Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Daerah Pemilihan (Dapil) VI (enam), dilaksanakan di Aula Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu (24/4), dihadiri oleh Camat, Kepala desa, dan para kepala sekolah, dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini Imam Mahmudi sebagai camat mengungkapkan untuk lahan pembangunan SMPN 3 Kemang, yang saat ini diklaim oleh pemerintah Kota Bogor sebagai bagian dari aset Kota Bogor, harusnya sudah ada hasilnya, akan tetapi karena berbenturan dengan idul Fitri, maka dari itu dilanjutkan setelah selesai idul Fitri dan saat ini masih berjalan koordinasinya.
“Benar adanya kalau pembangunan SMPN 3 Kemang ada kendala, dimana pemerintah Kota Bogor mengklaim bahwa lahan tersebut adalah bagian dari aset Kota Bogor, tetapi kita sudah melaporkan hal tersebut kepemerintah daerah,” Katanya.
Dan menurut informasi yang saya dapat Dinas terkait yakni Dinas Pendidikan sudah menyurati dan memberikan klarifikasi disertai dokumen terkait lahan tersebut ke pemerintah Kota Bogor.
“Setahu saya melalui dinas terkait sudah menyurati pemerintah kota Bogor disertai dokumen terkait lahan yang akan dibangun nantinya, kita lihat saja seperti apa nanti keputusannya,” Tambah Imam Mahmudi.
Sementara dalam hal ini, Imam sebagai Camat Kemang, juga pada kesempatan acara reses ini menyampaikan kepada para anggota dewan yang hadir, terkait adanya kendala status lahan, untuk pembangunan SMPN 3,”sebagai wakil rakyat, siap untuk ikut berperan didalamnya, sesuai kewenangan mereka,”Ungkap Camat.
Camat juga menanggapi terkait akses ke SMPN 1 Kemang yang selalu berlumpur dan becek, hal ini akan dikoordinasikan dengan dinas terkait,”saya dan jajaran akan secepatnya cek ke lokasi agar lebih konkret datanya, dan kita tahu letak kendalanya,” Jelas Camat Kemang.
Jumlah Pembaca: 37