Oleh: Lambas
Media Warta Nasional | Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar acara Bimbingan Teknis Implementasi Penatausahaan SIPD-RI pada tanggal 12 dan 13 Februari 2024.
Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mendalami penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) kepada pejabat dan staf dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kecamatan di wilayah tersebut.
Dibuka oleh Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, acara ini diikuti oleh para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu.
Materi-materi penting disampaikan oleh dua narasumber ahli dari Pusat Data Dan Sistem Informasi, Kementerian Dalam Negeri, yakni Bapak Yanuar Andriyana Putra, ST, MMSI (Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi) dan Bapak Nur Rahmat Fajeri, S.Tr.IP. (Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan).
Dalam arahannya, Kepala BPKAD menegaskan bahwa; “implementasi penatausahaan SIPD-RI merupakan bagian integral dari pengelolaan keuangan daerah” katanya.
Fokus utama acara ini adalah membagikan informasi terkait tata cara pengelolaan penatausahaan keuangan daerah dengan menggunakan aplikasi SIPD-RI.
Sasaran utamanya adalah meningkatkan pemahaman dan kinerja perangkat daerah dalam hal penatausahaan keuangan.
Menurut narasumber, salah satu poin yang difokuskan dalam kegiatan ini adalah proses pelimpahan UP serta alur pembuatan transaksi GU. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta penerapan teknik dan cara penggunaan aplikasi terkait, sehingga setiap unsur SKPD dan Kecamatan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.
Dengan demikian, BPKAD Kabupaten Bogor bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui kegiatan-kegiatan seperti Bimbingan Teknis Implementasi Penatausahaan SIPD-RI.
Melalui pemahaman yang lebih baik dan penerapan teknologi informasi yang tepat, diharapkan dapat tercapai efisiensi dan transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah.