MEDIAWARTANASIONAL.COM | Berto Tumpal Harianja, Kuasa Hukum YS, merupakan salah satu Advokat muda yang punya Kantor di Jalan KSR Dadi Kusmayadi, Kecamatan Cibinong, Bogor, membeberkan dugaan sejumlah praktik kotor yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, hal ini diungkap di kantornya, Rabu (12/3).
Dalam hal tersebut, menurut Berto bahwa setelah dapat informasi dari yang disampaikan oleh kliennya, ada dugaan kuat kliennya mendapat perlakuan diskriminasi dan intimidasi dari oknum sipir.
“Adanya dugaan tindakan diskriminasi, intimidasi, maupun perlakuan tidak adil kepada kliennya YS setelah menguak semua dugaan praktik yang terjadi di Lapas Pondok Rajeg, dapat dirasakan oleh YS,” Ungkap Berto.
Berto juga menambahkan, bahwa didalam lapas ada indikasi perbedaan fasilitas, antara
kamar umum hingga kamar yang disebut Bravo.
“Seperti di Blok Alpha, khususnya Kamar 25 dan 26 sangat signifikan perbedaannya dengan kamar umum yang lain,
seperti diduga adanya sumber daya listrik, Televisi, Kipas angin, Playstation, dan tempat tidur yang bagus,” Tambahnya.
Tak sampai disitu, Berto pun menduga fasilitas air yang diberikan terhadap WBP ini, juga diindikasi ada kutipan didalam lapas, dimana disinyalir disetiap harinya para kepala blok meminta UPETI ke setiap kamar untuk kebutuhan pribadi, dimana hal itu jelas sudah menyalahi aturan.
Dan dugaan pemaksaan perdagangan makanan dengan harga yang tidak masuk akal oleh oknum petugas sipir penjara, dan WBP wajib beli tanpa memikirkan warga binaan tersebut.
“Dalam hal itu, Kami akan bersurat resmi kepada Bapak Menteri Imipas dan jajarannya, serta akan melampirkan seluruh bukti yang kami miliki,” Pungkasnya.
Untuk ringkasnya dugaan praktik kotor yang terjadi di Lapas Pondok Rajeg, adalah sebagai berikut: Adanya dugaan pungli.
Dugaan penggunaan Narkoba, Indikasi jual beli makanan ke kamar WBP dengan harga yang tinggi dan terkesan dipaksa. Dugaan pelayan super terhadap Blok Bravo. Adanya hak istimewa tahanan Blok Bravo, saat dikunjungi boleh tanpa mengenakan baju sebagai WBP. Dugaan kamar di Blok Alfa nomor 25 dan 26 keadaannya yang super mewah, bak hotel. Dugaan jual beli handphone (HP) oleh orang Lapas. Dugaan potongan 10 persen, untuk uang yang di transfer oleh keluarga WBP. Diduga ada kamar vaste super mewah bagi yang menghuninya).
Terkait dengan bocornya informasi tersebut, Berto selaku Kuasa Hukum, punya dugaan kuat adanya intimidasi dan ancaman terhadap kliennya, seperti akan dipukul, tidak akan dapat remisi bahkan saat ini kliennya
dipindahkan ke Lapas khusus Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, secara sepihak tanpa ada informasi kepada pihak keluarga maupun Kuasa Hukum.
Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...
Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | KOTA TUAL – Momen yang ditungu-tunggu masyarakat Kota Tual Provinsi Maluku, untuk ...
Reporter: Jecko Poetnaroeboen MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA- Polres kabupaten Maluku Tenggara (Malra) provinsi Maluku, resmi tingkatkan. pengamanan di sejumlah Gereja ...
Reporter: Rigson Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Felicia Lumban Gaol, yang berhasil meraih Juara 1 dalam ...
Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...