Reporter: Jecko Poetnaroeboen
Editor : Wiratno
MEDIA WARTA NSIONAL | MALUKU TENGGARA –Peduli Perempuan Kei (APPK) yang terdiri dari Gerakan Edukasi Perempuan (GEP) Kei dan OKP cipayung Tual-Malra melakukan aksi demo, di Polres Maluku Tenggara, sabtu (28/2), dengan Kordinator Aksi Ima Sarah Reliubun
Baca Juga:
Pantauan Media Warta Nasional (MWN), Aksi demo ini berlangsung pukul 15:00 Wit,sempat terjadi adu mulut pendemo dengan pihak kepolisian karena pendemo minta untuk kapolres Maluku Tenggara (Malra), AKBP Rian Suhendi hadir bersama Pendemo, guna untuk mendengar pernyataan sikap Aliansi Peduli Perempuan Kei (APPK) namun alasan pihak kepolisian, bahwa kapolres Malra, sedang mengikuti kegiatan di TNI AL Tual, sehingga para pendemo. Kecewa sehingga membakar ban bekas di pintu masuk polres Malra.
Beberapa waktu kemudian, kapolres Malra,
AKBP Rian Suhendi, tiba di Polres Malra, dan bergabung dengan pendemo, dan duduk bersama pendemo Aliansi Peduli Perempuan Kei (APPK),di jalan raya, sambil mendengar orasi dari Gerakan Edukasi Perempuan (GEP) Kei dan OKP cipayung Tual-Malra.
Dalam orasi yang di sampaikan oleh Gerakan Edukasi Perempuan Kei dan OKP cipayung Tual-Malra, dan pada intinya pedemo datang untuk mencari keadilan terhadap kematian seorang perempuan kei Veronika Rahanyanat (25) dari ohoi Mun Ngurditwain kecamatan kei besar kab Malra, sebagai karyawan pada Perusahan Lik di pulau Lik ohoi Warbal Kecamaran kei kecil Barat Malra.
Menurut Aliansi Peduli Perempuan Kei,
(APPK) bahwa Veronika Rahanyanat, meninggal akibat di duga. kekerasan dalam perusahaan mutiara Lik bukan karena sakit, seperti yang di sampaikan oleh kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi pada sejumlah media online.
Kata windy Rumthe, yang Gerakan Edukasi Perempuan Kei, bahwa pernyataan kapolres, Rian Suhendi di sejumlah media, bertolak belakang dengan penyebab kematian yang di alami oleh korban, Almarhuma Veronika Rahanyanat (VR) yang sebenarnya.
“Jadi ibu vero meninggal karena diduga kuat ada kekerasan dalam perusahan, kami punya sejumlah bukti dan saksi yang ada saat kejadian diperusahan dan di bawah ke RS, jadi kematian ibu vero ini ada banyak kejanggalan yang dimiliki oleh kami dan pa kapolres, “kata Rumteh. ”
Windy menambahkan korban ibu Veronika, punya sejumlah luka memar pada tubuhnya, dan diduga terjadi karena ada kekerasan, oleh oknum perusahan kepada dirinya.
“Ada luka memar pada tubuh korban, termasuk mulut korban, “ungkap windy.”
Sementata itu, salah satu aktifis OKP cipayung,Husein Alhamid Songko miring, dalam orasnya mengatakan, bahwa pihaknya hadir di polres Malra, guna untuk melakukan aksi kemanuasiaan, dengan menuntut keadilan kepada almarhum ibu Veronika Rahanyanat dan keluarga yang saat ini. di lakukan proses hukum, namun terjadi banyak kejanggalan terhadap kematian, Almarhuma Veronika
Rahanyanat.
“Kami juga punya sejumlah bukti rekaman dari orang tua dan kakak korban tentang proses kematian korban, untuk itu kasus ini harus di buka kembali, “tegas Husein Alhamid.”
Husein Alhamid, juga mengungkapkan bahwa di duga perusahan Mutiara Lik di pulau Lik Ohoi Warbal, tidak punya administrasi yang baik, seperti karyawan/i tidak memiliki BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, serta makan dan minum juga sering bermasalah pada perusahan tersebut.
“Kami mendapat info dari orang yang pernah kerja pada perusahan tersebut, bahwa mereka kerja tapi tidak punya bpjs tenaga kerja dan kesehatan, baru mereka selalu tidak makan bisa 2-3 hari, “ungkap Husein. ”
Husein Alhamid juga mengancam kepada kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi, apabila tidak memberikan keadilan kepada korban ibu Berduka Rahanyanat, maka pihaknya akan. membawa masalah ini kepada DPRD Malra dan DPRD Propinsi Maluku serta Mabes Polri.
“Kalau pa kapolres tidak adil dalam kasus kematian VR masalah ini kami bahwa ke DPRD Malra dan DPRD Maluku, serta mabes polri,”ancam Husein.”
Diakhir aksi demo, Aliansi Peduli Perempuan Kei,(APPK) menyampaikan empat tuntutan kepada kapolres Malra, AKBP Rian Suhendy di antaranya:
1). Mendesak Polres Malra, untuk Melaksanakan Gelar Perkara Khusus,tentang kasus kematian, Almarhuma Veronika Rahanyanat, karyawan Perubahan. Mutiara Lik
2). Mendesak Polres Malra untuk Transparansi pada Hasil Penyelidikan kasus Almarhuma Veronika Rahanyanat,
3). Mendesak Polres Malra agar Independensi dan Profesionalitas dalam Penanganan Perkara,Almarhuma Veronika Rahanyanat,
4) Mendesak Perlindungan Maksimal terhadap Keluarga Korban,Veronika Rahanyanat.
Sementara itu Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendy, dalam menanggapi tuntutan pendemo,Aliansi Peduli Perempuan Kei, (APPK) ,mengatakan pihaknya siap untuk menerima saran dan kritik, dan akan melakukan peninjauan kembali pada kasus kematian karyawan Perusahan Mutiara Lik,
Almarhuma Veronika Rahanyanat,dengan penambahan bukti dan saksi dari pendemo
Aliansi Peduli Perempuan Kei.
“Polres malra selalu terbuka dan transparan, siap menerima kritik dan saran, serta bukti dan saksi dari teman-teman pendemo untuk kami lakukan penyidikan lagi, kematian ibu veronika, “janji Kapolres.”














