Amzar Arlis Berharap Gugatan Pembatalan Lelang diterima Oleh PN Jakarta Pusat

Rukmana MWN

Redaksi
MEDIA WARTA NASIONAL – Sidang lanjutan Perkara No. 83/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat) Rabu 18/06/2025.
Persidangan yang menyita perhatian publik ini menghadirkan gugatan dari Amzar Arlis terkait dugaan pelanggaran hukum dalam proses lelang aset miliknya.
Sidang perdata ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah, S.H., M.H., dengan Hakim Anggota Danie Arsan Fatrika, S.H., M.H., dan Sunoto, S.H., M.H. Dalam persidangan tersebut, pihak penggugat Amzar Arlis hadir langsung, didampingi pihak tergugat dua dari Bank Central Asia yang diwakili oleh kuasa hukumnya.
Sementara tergugat satu, yaitu KPKNL Jakarta I tidak hadir dan ironisnya Helmani tergugat tiga yang diwakili oleh ahli warisnya Liza Amelia, Suhartatik, Yudi Hidayat, Dani Umar dan Luzi Nadia tidak pernah hadir dalam persidangan, padahal sudah dipanggil secara patut dan sah oleh PN Jakarta Pusat.
Dalam jalannya sidang, Penggugat menyerahkan bukti-bukti awal berupa copy kutipan risalah lelang, copy putusan Pengadilan Negeri Cibinong No. 266/Pdt.G/2021 yang memutuskan bahwa Bank Central Asia terbukti melakukan perbuatan melawan hukum melaksanakan lelang tidak sesuai peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
Amzar juga menyerahkan keterangan dari Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, yang menyatakan bahwa saudara Helmani yang mengaku sebagai pemenang lelang tidak pernah tinggal di alamat yang tercantum di kutipan risalah lelang no. 693/2011 yaitu Villa Gading Baru Blok A1 No. 33 RT 009 RW 011.
Amzar berharap Majelis Hakim berkenan mengadili gugatan tersebut secara substansi.

“Saya mohon kepada Majelis Hakim untuk berkenan mengadili perkara yang saya ajukan karena dasar gugatannya jelas, para tergugat berdomisili di Jakarta Pusat dan yang digugat adalah pembatalan lelang yang telah dilaksanakan oleh KPKNL Jakarta,” ujarnya kepada awak media usai sidang.

Dalam dokumen replik yang disampaikan kepada Majelis Hakim, Amzar Arlis menegaskan bahwa ia tetap pada pendiriannya karena domisili para tergugat dan pelaksanaan lelang berada di Jakarta Pusat
Ia membantah seluruh eksepsi dari tergugat satu (KPKNL Jakarta I), khususnya terkait keberatan soal kewenangan mengadili.
Amzar menjelaskan bahwa pokok perkara bermula dari pelaksanaan lelang pada tanggal 28 Desember 2011 atas sebidang tanah dan bangunan SHGB No. 6630/Bojongkulur yang terletak di Perumahan Bumi Mutiara, Kabupaten Bogor.
Ia menyatakan bahwa lelang tersebut menyebabkan dirinya kehilangan tempat tinggal, dan kini menempati bangunan kecil di lahan milik Pemda yang rawan abrasi serta longsor.
Bahkan, pada 4 Maret 2025 lalu, banjir besar kembali menyebabkan kerusakan besar terhadap barang-barang miliknya.
Ia juga menyoroti bahwa lelang tersebut telah cacat hukum karena adanya rangkaian pelanggaran, termasuk penetapan harga limit yang tidak sah, tidak adanya pemberitahuan lelang yang patut dan sah yang diterima oleh penggugat dari pihak bank, hingga kelalaian dari pejabat lelang.
Amzar menyebut bahwa pelaksanaan lelang secara de facto berlangsung di wilayah Jakarta Pusat, yang juga merupakan domisili para tergugat, sehingga secara hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memiliki kewenangan absolut untuk mengadili perkara ini.
Majelis Hakin PN Jakarta Pusat menjadwalkan putusan sela pada tanggal 2/07/2025 melalui E – Court MA.

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Masyarakat Desa Banda Ely Kecewa, Dua Proyek Di SMP Alhilaal Yang Terbengkalai

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno    MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Masyarakat ohoi/desa Banda Ely Kecamatan Kei besar ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Mayat Korban Banjir SMR II Ditemukan Tim SAR, TNI dan Banser 

Redaksi MEDIAWARTANASIONAL.COM| BEKASI – Mayat Hendika Pratama ditemukan tim SAR gabungan TNI Marinir dan relawan dari Banser Nahdlatul Ulama pada ...

Warta Daerah

Pelantikan Pengurus PWI Laskar Sabilillah DK Jakarta Resmi Digelar

Reporter: Ilham Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | JAKARTA –Rabu, 9 April 2025 Pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Daerah ...