Reporter : Ilham
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Sebuah langkah kolaboratif strategis untuk meningkatkan kapasitas dan perlindungan bagi pekerja ditandai dengan diluncurkannya Union Development Program (UDP), hasil sinergi antara Bidang Pendidikan dan Penyuluhan LBH Sarbumusi dan Federasi Serikat Pekerja Panasonic Global (FSPPG).
Program ini digelar dalam pertemuan di Graha FSPPG, Cibubur, Jakarta Timur, yang berlangsung dinamis dan penuh antusiasme.
Pertemuan ini tidak sekadar seremonial, melainkan sebuah komitmen nyata untuk membekali anggota serikat pekerja dengan intelektual dan keterampilan advokasi di bidang hubungan industrial.
Program UDP dirancang sebagai jawaban atas kebutuhan akan pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan prosedur hukum di dunia ketenagakerjaan.
Fokus pada Pemberdayaan Berkelanjutan
Dalam paparannya, perwakilan LBH Sarbumusi, Ahmad Nasrulloh, menekankan bahwa program ini dirancang untuk memberikan fondasi yang kuat dan berkelanjutan. Beberapa poin kunci yang disepakati dalam pertemuan tersebut adalah:
Launching Resmi UDP: Menandai dimulainya kemitraan formal antara LBH Sarbumusi dan FSPPG dalam membangun kader serikat pekerja yang andal.
Materi Inti yang Konkret: Pelatihan akan fokus pada pemahaman mendasar mengenai Perselisihan Hubungan Industrial dan Tata Cara Advokasi yang efektif, sehingga anggota dapat menghadapi permasalahan di tempat kerja dengan percaya diri dan sesuai prosedur hukum.
Komitmen Jangka Panjang: Program ini bukan kegiatan satu kali, melainkan pelatihan berkelanjutan yang memastikan peningkatan kapasitas secara bertahap dan berkesinambungan.
Skema Pelaksanaan yang Terstruktur: Pertemuan juga membahas langkah-langkah dan skema detail pelaksanaan UDP untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Fleksibilitas Waktu: Para pihak sepakat untuk melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan guna mengakomodir kesiapan dan kebutuhan seluruh pihak yang terlibat.
Dukungan Penuh dari Jajaran FSPPG, Bapak Munir, salah satu perwakilan FSPPG, mengonfirmasi bahwa pelatihan perdana ini akan diikuti oleh *dua orang perwakilan dari setiap Unit Kerja (SPA)*. Kebijakan ini menunjukkan komitmen FSPPG untuk menyebarluaskan pengetahuan hingga ke tingkat akar rumput.
Pertemuan yang dihadiri oleh Ahmad Nasrulloh (LBH Sarbumusi), Bapak Tamrin (FSPPG), Bapak Munir (FSPPG), serta sejumlah perwakilan lainnya ini ditutup dengan optimisme tinggi. Kolaborasi antara lembaga bantuan hukum dan serikat pekerja ini diharapkan dapat menjadi model baru dalam memberdayakan pekerja,menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis, dan membangun budaya advokasi yang cerdas dan proporsional di kalangan buruh.