Reporter : Jecko Poetnaroeboen
Editor : Wiratno
MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Diduga kuat utang kantor Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Maluku tenggara (Malra) sebesar (Rp.46.000.000) Senin siang (6/10/25) pukul 14.00 WIT resmi dipalang oleh warga Ohoijang.
Baca Juga:
Pantauan media Warta Nasional (MWN) menyebutkan, bahwa aksi hari ini dipimpin oleh Yus Heatubun, warga yang menagih utangnya kepada pemerintah daerah sebesar Rp 46 juta plus bunga 20 persen.
Selain itu, Uang tersebut dipinjam langsung oleh pihak Dinsos malra sejak bulan Mei 2024 guna untuk biaya operasional dalam rangka menyambut kedatangan Menteri Sosial Republik Indonesia (RI) Tri Rismaharini.
Sangat disayangkan, kurang lebih tujuh belas (17) bulan berlalu, utang justru dibiarkan tanpa ada kepastian untuk melakukan proses pembayaran atau pengembaliannya.
“Pendekatan persuasif dengan pihak Dinsos, dan bahkan sudah layangkan somasi kedua, namun tetap bungkam. Solusi terakhir, palang kantor,” tegas Heatubun.
Maka dari itu, Pemalangan tersebut membuat aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinsos malra lumpuh total. Para pegawai hanya mondar – mandir di luar pekarangan kantor, menjadi saksi bisu dibalik bobroknya tata kelola keuangan daerah.
Lebih lanjut, Pasca pemalangan, Kapolsek Kei Kecil CH. Karmomjanan bersama Pj. Kepala Ohoi Ohoijang mendatangi kediaman Heatubun pukul 16.00 WIT.
Kapolsek bahkan berkomunikasi langsung lewat telepon seluler bersama Sekda Malra Bernadus Rettob, meminta masalah ini segera diselesaikan agar tidak mengganggu kamtibmas.
Heatubun di hadapan Kapolsek membeberkan kronologis: Bendahara Dinsos Malra 2024 bersama salah satu kepala bidang mendatanginya, meminjam uang tunai dengan iming-iming bunga 20 persen.
”Pinjaman Rp 46 juta itu diberikan dengan kwitansi resmi berstempel kantor Dinsos Malra,” Katanya.
Mirisnya sejak Mei 2024 hingga Oktober 2025, uang tak kunjung dikembalikan meski sudah ada upaya persuasif, komunikasi, hingga somasi kedua.
Hingga berita ini diturunkan Kadis Sosial kabupaten Maluku Tenggara belum dapat di konfirmasi terkait permasalahan yang terjadi.