Reporter: Darsani
Editor: Wiratno
MEDIA WARTA NASIONAL | BANDUNG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Buruh Musyawarah Indonesia (Sarbumusi) Provinsi Jawa Barat merekomendasikan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarbumusi Jawa Barat. Rekomendasi tersebut merupakan hasil utama dari pertemuan internal pengurus DPW Sarbumusi Jabar yang berlangsung pada Rabu (24/9/2025) malam.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPW Sarbumusi Jawa Barat, Asep Saepudin SIP, yang akrab disapa Kang Acil, dan hadiri perwakilan dari LBH DPP SARBUMUSI H. Juhdi Permana, S.H.,
Rosdiono Saka, SE, S.H.,M.H., Ferry Arya, S.H. (Sekretaris) tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk memperkuat fungsi organisasi dalam memberikan pembelaan dan pendampingan hukum kepada anggotanya.
“DPW Sarbumusi Jabar merekomendasikan terbentuknya LBH Sarbumusi Jabar. Langkah ini penting untuk membantu menyelesaikan berbagai problem yang dihadapi para buruh, baik dalam perkara pidana, perdata, Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), dan lainnya,” ujar Kang Acil seperti disampaikan dalam laporan pertemuan.
*Langkah Konkret dan Sinergi Ke Depan*, Tidak hanya merekomendasikan, pengurus DPW Sarbumusi Jabar telah menyiapkan berita acara resmi yang telah disampaikan kepada calon pengurus LBH Sarbumusi Jabar. Langkah selanjutnya, DPW akan mengajukan permohonan Surat Keputusan (SK) pembentukan LBH tersebut kepada LBH Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sarbumusi di Jakarta.
“Sinergi antara DPW dan LBH Sarbumusi Jabar ke depan mutlak diperlukan. Kami akan segera menyusun program-program kerja konkret yang dapat diimplementasikan di seluruh wilayah Jawa Barat,” tambahnya.
*Didorong Bentuk LBH hingga Tingkat Kabupaten/Kota*, Komitmen untuk memperluas layanan bantuan hukum juga diwujudkan dengan mendorong pembentukan LBH Sarbumusi di seluruh tingkat daerah. DPW Sarbumusi Jabar menargetkan agar ke-27 kabupaten dan kota di Jawa Barat segera membentuk cabang LBH.
“Ini adalah langkah besar untuk memastikan keadilan dan perlindungan hukum dapat diakses oleh seluruh buruh di Jawa Barat, dari tingkat pusat hingga daerah,” jelas Kang Acil.
Pertemuan yang berlangsung dari pukul 18.30 hingga 22.00 WIB tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera merealisasikan seluruh keputusan yang telah disepakati.
Jumlah Pembaca: 484