Reporter Jecko Poetnaroeboen
Editor: Wiratno
MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maluku Tenggara (Malra), melaksanakan Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025
Operasi Patuh Salawaku tahun 2025 resmi digelar secara nasional di Indonesia, dimulai tanggal 14 – 27 Juli 2025, dimana Sejumlah pelanggaran lalu lintas bakal menjadi fokus dalam operasi ini.
Hal ini di sampaikan oleh, Kasat Lantas Polres kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Iptu Sjafrudin Achmad melalui pres release kepada MWN (Media Warta Nasional) Minggu sore (13/7/25).
“kami Sat Lantas Polres Maluku Tenggara akan melakukan operasi mandiri kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Salawaku tahun 2025 selama 14 hari atau 2 Minggu, mulai Senin tanggal 14 juli,” ungkap Iptu Sjafrudin Achmad.”
Ia mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025 ini, guna bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kelancaran.
Selain itu juga,operasi patuh salawaku tahun 2025;ini, terfokus pada sasaran kasat mata yang membahayakan atau berpotensi menimbulkan kecelakaan Lalu Lintas dengan tujuan menurunkan angka Fatalitas kecelakaan , meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam hal peraturan Lalu lintas.
“jadi Operasi Patuh ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada 19 September 2023 oleh lima pilar keselamatan di kabupaten Malra,” kata Sjafrudin.’
Iptu Sjafrudin Achmad menambahkan, bahwa target kegiatan operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran – pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain -lain,” ungkapnya.”.
Menurut Kasat lantas, Iptu Sjafrudin Achmad kegiatan yang dilaksanakan pada Operasi Patuh 2025 ini, mengedepankan aspek preventif hingga represif yang dilakukan secara simultan atau beriringan.
“Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa pengaturan, penjagaan giat masarakat, pengawalan, dan patroli serta preemtif yakni memberikan edukasi kepada msyarakat berupa tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan “ngopi bareng”, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan himbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas,” jelas
Iptu Sjafrudin Achmad.”
Ditambahkan,untuk Gakkum di laksanakan penindakan terhadap pelanggaran secara kasat mata seperti penggunaan helm, boncengan melabihi satu (1) penumpang, sefti belt, lawan arus, dan pengemudi di bawah umur, selain itu memberikan Publikasi tentang pelayanan Sim A dan Sim C perpanjangan di Polres Maluku Tenggara
“Penindakan Gakkum dilakukan secara manual dan penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tapi ETLE dilakukan oleh Ditlantas Polda Maluku,”
penindakan di lapangan harus dilakukan karena kesadaran berlalu lintas masyarakat diseluruh Wilyah hukum Maluku Tenggara masih minim.Contoh kecilnya, penggunaan helm, padahal membawa helm tapi tidak dipakai, ada pula yang dengan sadar dan sengaja tidak membawah helm dengan alasan bermacam – macan seperti terburu buru atau jarakanya dekat,”tegas Iptu Sjafrudin Achmad.”
Untuk itu, Kasat lantas polres Malra, Iptu Sjafrudin Achmad, menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara agar terus mematuhi dan mentaati peraturan lalulintas yang selama ini berlaku di NKRI. Ia juga meminta agar masyarakat Malra juga,menghindar dari budaya atau kebiasaan,ada operasi lalintas baru mematuhi peraturan lalulintas.
“saya minta kepada Basudara semua di Maluku tenggara ini,mari kita tertib berlalulintas, ikuti aturan, kita buang sifat atau kalakuan kita yang sudah menjadi budaya,tradisi atau kebiasaan, menunggu ada operasi atau swiping baru kita mematuhi aturan lalulintas,” pintanya.”
Jumlah Pembaca: 420