Redaksi
Menkomdigi: “Negara Harus Hadir Bagi Mereka yang Menjaga Kebenaran”
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Pemerintah menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja media dengan meluncurkan Program Rumah untuk Karyawan Industri Media, sebagai bentuk apresiasi terhadap peran wartawan dalam menjaga kepentingan publik dan memperkuat demokrasi.
Baca Juga:
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa wartawan layak mendapatkan akses terhadap tempat tinggal yang manusiawi. Ia menegaskan bahwa kontribusi insan pers dalam menyuarakan kebenaran menuntut kehadiran nyata negara dalam menjamin hak-hak dasar mereka.
“Profesi jurnalis bukan hanya soal melaporkan peristiwa, tapi juga perjuangan untuk keadilan dan suara rakyat. Sudah saatnya kita bicara soal hak mereka—bukan hanya pengawasan, tapi juga kesejahteraan,” ujar Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (7/5).
Meutya, yang juga pernah berkarier sebagai jurnalis, mengungkapkan keprihatinan atas kondisi sekitar 100 ribu pekerja media yang masih kesulitan mengakses perumahan yang layak. Ia menekankan bahwa dedikasi para jurnalis sering kali membuat mereka mengesampingkan kebutuhan pribadi.
Sebagai jawaban atas tantangan tersebut, pemerintah melalui sinergi lintas kementerian meluncurkan program yang menyediakan 3.000 unit rumah bersubsidi. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Komunikasi dan Digital, BP Tapera, dan Bank BTN.
Peluncuran perdana program berlangsung di Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (6/5), ditandai dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis. Selain Cibitung, program ini juga digulirkan serentak di lima kota lainnya: Medan, Palembang, Makassar, Manado, dan Yogyakarta.
Karyawan media yang memenuhi kriteria akan mendapatkan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Fasilitas ini menawarkan suku bunga tetap lima persen, uang muka mulai dari satu persen, tenor hingga 20 tahun, serta bantuan uang muka sebesar Rp4 juta melalui program SBUM.
“Langkah ini adalah bentuk nyata pengakuan negara terhadap dedikasi para pekerja media. Kesejahteraan mereka bukan sekadar urusan personal, tapi fondasi penting bagi demokrasi yang sehat,” tutup Meutya.
Ketua Umum Forum Perhimpunan Wartawan Indonesia (Forum PWI) Rukmana, S.Pd,I., CPLA menyambut baik rencana pemerintah terkait rumah subsidi bagi wartawan.
“Saya mengapresiasi rencana pemerintah yang diinisiasi oleh mba Meutya Hafid terkait rumah subsidi untuk wartawan, pesan saya adalah: semua wartawan yang bekerja di perusahaan media harus diberikan hak memiliki rumah subsidi tersebut, jangan hanya media mainstream atau media arus utama saja yang boleh memiliki rumah tersebut, selama Wartawan itu bekerja di perusahaan media yang berbadan hukum PT. (Perseroan Terbatas) maka Ia berhak, tidak boleh ada dikotomi”, tuturnya Kamis (08/05/2025) di Kantornya, Jl Ratna Bekasi.
Rukmana menambahkan, Wartawan adalah pengawal demokrasi dan keadilan oleh karena itu negara harus memberikan perhatian kepada awak media yang mengabdikan dirinya untuk tegaknya demokrasi, bilaperlu berikan rumah gratis untuk Wartawan, daripada uang dikorupsi pejabat lebih baik diberika kepada wartawan untuk kesejahteraan hidupnya,” tandasnya.