Reporter: Hariyanti
Editor: Woratno
MEDIA WARTA NASIONAL | TOLITOLI – Kejaksaan Negeri Tolitoli memeriksa Beni Candra, kontraktor pelaksana pembangunan pasar Desa Galumpang, Kecamatan Dako Pamean, Kabupaten tolitoli provinsi Sulawesi tengah.pada Kamis (30/04/2025) Pemeriksaan dilakukan setelah Beni Candra tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Beni tiba di kantor Kejari Tolitoli sekitar pukul 09.00 WITA dan mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.30 hingga pukul 13.00 WITA. Ia diberi waktu istirahat selama satu jam untuk makan siang. Namun, saat dimintai keterangan oleh awak media terkait proyek pasar yang dibangunnya, Beni enggan memberikan komentar.
Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Dr. Alber Tinus P. Napitupulu, SH., MH., membenarkan bahwa pemanggilan dilakukan dalam rangka penyidikan proyek pasar yang dibangun menggunakan dana negara sebesar Rp5,6 miliar pada tahun 2018.
“Beni Candra sudah masuk tahap penyidikan. Kami sedang mendalami apakah telah ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ini ke tahap berikutnya. Kita akan lihat hasil dari penyidikan ini,” ujar Kajari.
Dr. Alber juga menambahkan bahwa dinas terkait sudah dipanggil, namun yang bersangkutan belum bisa hadir dengan alasan sakit. “Kemarin mereka sempat datang, tetapi ketika kami undang lagi, yang bersangkutan menyatakan kurang enak badan,” tambahnya.
Proyek pasar yang telah menelan anggaran besar tersebut dilaporkan oleh masyarakat karena hingga saat ini belum digunakan sebagaimana mestinya. Bangunan pasar terbengkalai dan belum dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan, sehingga memicu keresahan publik dan mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan.
Penyidikan masih berlangsung, dan Kejari Tolitoli memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan serius demi menjaga akuntabilitas penggunaan dana negara.
Jumlah Pembaca: 572