Reporter: Jecko Poetnaroeboen
Editor: Wiratno
MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) bergerak cepat dalam menangani kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kompleks Pokarina Barat, Desa Langgur, Kecamatan Kei Kecil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, satu orang pelaku berinisial PR berhasil diamankan di Desa Ngilngof, setelah melakukan pembacokan terhadap korban berinisial TAK pada Senin (28/4) pukul 05.50 WIT.
Baca Juga:
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, S.P., menyampaikan dalam press release yang di terima Media Warta Nasional (MWN). Selasa malam (29/4/25) WIT terkait keberhasilan anggotanya dalam menangkap pelaku.
“Benar, anggota kami sudah menangkap pelaku penganiayaan di Pokarina Ohoibun Langgur. Pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Menurut penjelasan Frans Duma, insiden bermula dari cekcok antara korban dan pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras jenis sopi. Dalam kondisi mabuk, pelaku PR kemudian membacok korban menggunakan sebilah parang. Korban berhasil menangkis serangan, namun mengalami luka serius di tangan kanan dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur.
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Ngilngof. Berkat kerja cepat tim opsnal Satreskrim Polres Malra, PR berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pascakejadian.
“Tim kami melakukan profiling, mengumpulkan bukti dan menginterogasi saksi. Hasilnya, pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” ungkap Frans Duma.
Kini, pelaku ditahan di Polres Malra dan akan diproses sesuai Pasal 351 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Di akhir pernyataannya, AKBP Frans Duma mengimbau para pemuda di Maluku Tenggara untuk menjauhi minuman keras yang kerap menjadi akar masalah berbagai konflik di wilayah tersebut. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Tanah Evav yang dicintai bersama.