Reporter: Lambas
Editor: Wiratno
MEDIAWARTANASIONAL.COM | BOGOR – Ramainya pemberitaan terkait ancaman pembunuhan terhadap Jurnalis, yang dilakukan oleh oknum Koordinator Lapas Pondok Rajeg Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Berto Tumpal S.H.,M.H., dan rekan-rekan merasa geram dan marah, untuk hal ini sebagai yang dikuasakan oleh Ketua FWBB, segera akan buat Laporan Polisi, yaitu pengaduan dan perlindungan hukum yang akan dilayangkan besok, pada Rabu (26/03), sesuai Surat Kuasa Khusus Nomor: 057/LF-BTH/SK-NON.LIT/2025. Hal ini disampaikan dikantornya, Jalan KSR Dadi Kusmayadi No.9, Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (25/03).
Ada pun isi dari aduan tersebut adalah adanya pengancaman pembunuhan dan pencemaran nama baik sebagaimana yang diatur dalam UU ITE Pasal 27, Pasal 29 Jo. Pasal 45B, yang patut dilakukan oleh saudari A dan kawan-kawan.
Menurut Berto Tumpal Harianja sebagai Pengacara dan Advokat, juga Praktisi Hukum sangat menyayangkan tindakan pengancaman terhadap wartawan yang melakukan tugas dan fungsinya dalam menyikapi permasalahan yang ada di Lapas Pondok Rajeg Cibinong.
“Belum selesai viralnya pengiriman kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Tempo, ini terjadi lagi di Kabupaten Bogor yaitu adanya dugaan pengancaman pembunuhan terhadap Jurnalis secara fulgar, ini harus segera ditindak, negara kita punya hukum, jika tidak negara bisa Keos,” Kata Berto didepan Media.
Sebagai orang hukum Berto juga memiliki pemikiran ancaman itu, baik bentuknya candaan atau tidak, yang jelas disitu sudah melanggar Undang-undang ITE nya
Beliau juga berpendapat bahwa oknum A sebagai provokator, dan melakukan pencemaran nama baik, kepada Kuasa Hukum YS, terkait pernyataan giliran uang YS sudah habis lapas diacak-acak.
“ini merupakan satu tuduhan yang tidak masuk akal, yang sengaja fitnah saya sebagai Kuasa Hukum dari YS,”Ujarnya.
Saya juga merasa oknum A tidak mengetahui materi permasalahan, sehingga dia hanya berkoar-koar di sosial media tanpa memahami materi permasalahan yang ada.
“Kita melakukan ini karena kita ingin keadilan buat warga binaan, tapi tanpa viral hal ini tidak akan dapat perhatian dari pihak Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Imipas, karena no Viral No Justice,” Tambah Berto.
Beliau pun menyoroti terkait dana yang diperoleh untuk dibagi-bagikan kepada rekan-rekan media.
“Dalam hal ini Kementerian Imipas dan KPK, perlu untuk menelusuri darimana anggaran tersebut diperoleh,” Tegas Berto dengan nada geram.
“Dengan adanya Aduan ini, kita akan menguji Negara, apa masih ada hukum atau tidak, dan pantas tidaknya Negara kita disebut Negara Hukum,” Pungkasnya.
Jumlah Pembaca: 360