Oleh: Hariyanti
Media Warta Nasional | Tolitoli – Kasus dugaan jual beli alat dan mesin pertanian (Alsintan) dengan mahar sebesar Rp: 200 juta rupiah di Kabupaten Tolitoli sangat mengkhawatirkan. Alsintan yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan petani dengan menggunakan dana negara, justru menjadi ajang korupsi oknum-oknum tertentu.
Permintaan mahar dalam pengadaan Alsintan ini sangat tidak etis dan melanggar hukum, terutama jika dana tersebut berasal dari anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk membantu petani. Jika benar terjadi, hal ini menunjukkan adanya indikasi kuat korupsi di dalam Dinas Pertanian setempat.
Menurut Kelompok tani yang tidak mau disebutkan namanya, “kami diminta mahar oleh oknum Dinas Pertanian tentu hal ini menunjukkan bahwa ada mafia yang memanfaatkan program pemerintah ini untuk keuntungan pribadi. Oleh karena itu, Kejaksaan harus segera mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelaku yang terlibat”, tegasnya.
Harus dilakukan penyelidikan yang mendalam terkait mafia Alsintan ini karena tidak hanya di Desa Lantapan yang terjadi pungli terhadap petani tapi desa – desa lain di kecamatan Galang pun turut jadi korban mafia pupuk ini.
Pengamat hukum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia Riswanto, S.H saat dimintai komentarnya mengatakan, Jika ditemukan bukti kuat, maka penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas guna memberikan efek jera kepada pelaku korupsi, serta memastikan bahwa dana negara benar-benar digunakan untuk kepentingan petani, bukan untuk memperkaya segelintir orang”, katanya.
Kasus ini harus disikapi secara cepat dan diprioritaskan agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan petani dan masyarakat.