Oleh: Rahmat
Media Warta Nasional | Jakarta – Beberapa waktu lalu, nama POLRI tercoreng karena pembunuhan keji yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. KAPOLRI berjanji akan benahi anak buahnya, pangkas mereka yang korup dari kepala sampai buntut, katanya.
Begitu juga dengan Jaksa Agung, setelah kejadian Joko Chandra yang melibatkan Jaksa nakal yang dihukum penjara, Burhanudin berjanji akan babat habis jaksa-jaksa nakal.
Sayangnya, lagi-lagi POLDA METRO JAYA dan KEJATI DKI JAKARTA, kembali membuat ulah dengan mengkriminalisasi Advokat, dan disinyalir berpihak pada
konglomerat pengembang properti. Dr. Ike Farida, S.H., LL.M. adalah konsumen yang membeli unit apartemen milik Pakuwon Group yang sejak tahun 2012 membayar lunas.
Delapan Putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap memihaknya dan menghukum Pakuwon Group untuk serahkan unit dan sertifikat kepemilikan. Bukannya taat pada putusan, Pakuwon justru mengkriminalisasi Ike ke PMJ.” Putri selaku kuasa hukum membeberkan fakta di balik kasus ini.
Tidak puas atas profesionalisme Penyidik PMJ, Kamaruddin Simanjuntak mengadu ke BARESKRIM MABES POLRI, yang menyatakan Ike TIDAK BISA DIPIDANA dan KASUS HARUS DIHENTIKAN,
termasuk CEKAL terhadapnya.
Dalam keterangannya Kamaruddin menerangkan “Namun, pada Jumat 26 Juli 2024, Kasubdit dan Kanit Unit 5 Subdit 4 Jatanras Reskrimum PMJ membangkang, dengan dalih atas permintaan Kejati DKI Jakarta, mereka mengepung kantor kuasa hukum Ike hingga tengah malam”.
Kali ini PERADI tidak bisa diam, kriminalisasi terhadap Advokat harus dihentikan, para Advokat akan menuntut pangkas oknum PMJ dan Kejati yang nakal dan busuk,
tegakkan hukum dan hentikan tebang pilih.
Bersama ini Kami mengundang teman-teman Jurnalis untuk meliput aksi demo yang akan dilakukan oleh 1.000 orang ADVOKAT di KEJAKSAAN TINGGI DKI Jakarta & POLDA METRO JAYA pada:
HARI/TANGGAL : Selasa, 30 Juli 2024
PUKUL : 09.00 WIB s.d. selesai
TITIK AKSI : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya
“Kami percaya bahwa tanpa bantuan dan dukungan teman-teman media masa, keadilan dan penegakan hukum yang bebas KKN tidak bisa kita capai. Mari bersama kita basmi oknum nakal di PMJ dan Kejati, kita buang pengembang nakal yang kerap rugikan masyarakat. Untuk itu, kami tunggu kehadirannya!” Tutup Putri dalam konferensi pers.