Ataukah PS yang ditangkap Polda Jabar ini hanya memiliki nama yang sama dengan pelaku seperti yang dikemukakan oleh Kuasa Hukum PS.
Pertanyaan besarnya adalah: mengapa perkara ini terhenti padahal pihak kepolisian (Polres Cirebon) sudah melakukan penggerebekan, sudah diberitahukan bahwa Pegi sedang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan, jika benar Pegi pelakunya apa susahnya menagkap Pegi Setiawan saat itu (2016) ? Kenapa harus menunggu sampai 8 tahun begitu viral lagi beberapa hari kemudian langsung ditangkap padahal 2016 juga bisa aja,” kata Sugiyanti Kuasa hukum sekaligus majikan orang tua Pegi Setiawan Kamis (23/5/2024).
Sugiyanti sangat yakin Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. Ia menuturkan, Pegi berangkat ke Bandung sejak tanggal 13 Juli 2016 dan kembali pulang ke Cirebon Desember 2016.
Kejanggalan Menurut Sugiyanti
Saat saya mendampingi Pegi, saya bertanya guna memastikan bahwa klien saya (Pegi Setiawan) melakukan perbuatan pembunuhan itu atau tidak. Pegi, katanya, menjawab Ia tidak melakukan pembunuhan tersebut bahkan tidak mengenal kedua korban Vina dan Eki.
“Pegi ini anak dari Art saya bu Kartini. Orangnya pendiam tak mungkin melawan atau berani bunuh Eky yang notabene anak polisi dan anggota geng motor,” katanya.
Masih menurut Sugiyanti, berdasarkan data DPO, usia 31 tahun, rambut ikal dan tinggi badan 160 cm dengan domisili Banjarwangunan. Sedangkan, Pegi yang ditangkap saat ini domisili di Desa Kepongponhan dan usia saat ini 27 tahun dengan rambut lurus.
Kasus Vina Menuai Polemik
Kuasa Hukum keluarga korban Vina Maya Rumanti kecewa terhadap Polda Jawa Barat.
“Ada hal yang membuat kami kecewa kenapa Polda (Jawa Barat) yang menyatakan dua DPO tersebut tidak ada alias fiktif,” jelas Putri dalam jumpa persnya di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).
Keterangan Polda Jabar dalam kasus Vina bahwa: DPO-nya hanya satu, bukan dua. Hasil penyelidikan dan penyidikan ternyata tidak ada yang bernama Dani dan Andi. Oleh karena itu, DPO yang tepat adalah yang bernama PS (Pegi Setiawan),” tegas Kombes Pol Surawan.
Informasi ada 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky itu disinformasi dan hanya ada sembilan tersangka.
Kami pastikan tersangkanya hanya sembilan, sehingga DPO-nya hanya satu orang yaitu PS,” Pungkas Kombes Pol Surawan menjawab pertanyaan wartawan.Polda Jabar Tangkap PS Pembunuh Vina Asli ?
🎁 Tunggu Sebentar!
Sebelum meninggalkan halaman ini, lihat rekomendasi produk pilihan yang sedang banyak dicari.
Lihat Sekarang
Ataukah PS yang ditangkap Polda Jabar ini hanya memiliki nama yang sama dengan pelaku seperti yang dikemukakan oleh Kuasa Hukum PS.
Pertanyaan besarnya adalah: mengapa perkara ini terhenti padahal pihak kepolisian (Polres Cirebon) sudah melakukan penggerebekan, sudah diberitahukan bahwa Pegi sedang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan, jika benar Pegi pelakunya apa susahnya menagkap Pegi Setiawan saat itu (2016) ? Kenapa harus menunggu sampai 8 tahun begitu viral lagi beberapa hari kemudian langsung ditangkap padahal 2016 juga bisa aja,” kata Sugiyanti Kuasa hukum sekaligus majikan orang tua Pegi Setiawan Kamis (23/5/2024).
Sugiyanti sangat yakin Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. Ia menuturkan, Pegi berangkat ke Bandung sejak tanggal 13 Juli 2016 dan kembali pulang ke Cirebon Desember 2016.
Kejanggalan Menurut Sugiyanti
Saat saya mendampingi Pegi, saya bertanya guna memastikan bahwa klien saya (Pegi Setiawan) melakukan perbuatan pembunuhan itu atau tidak. Pegi, katanya, menjawab Ia tidak melakukan pembunuhan tersebut bahkan tidak mengenal kedua korban Vina dan Eki.
“Pegi ini anak dari Art saya bu Kartini. Orangnya pendiam tak mungkin melawan atau berani bunuh Eky yang notabene anak polisi dan anggota geng motor,” katanya.
Masih menurut Sugiyanti, berdasarkan data DPO, usia 31 tahun, rambut ikal dan tinggi badan 160 cm dengan domisili Banjarwangunan. Sedangkan, Pegi yang ditangkap saat ini domisili di Desa Kepongponhan dan usia saat ini 27 tahun dengan rambut lurus.
Kasus Vina Menuai Polemik
Kuasa Hukum keluarga korban Vina Maya Rumanti kecewa terhadap Polda Jawa Barat.
“Ada hal yang membuat kami kecewa kenapa Polda (Jawa Barat) yang menyatakan dua DPO tersebut tidak ada alias fiktif,” jelas Putri dalam jumpa persnya di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).
Keterangan Polda Jabar dalam kasus Vina bahwa: DPO-nya hanya satu, bukan dua. Hasil penyelidikan dan penyidikan ternyata tidak ada yang bernama Dani dan Andi. Oleh karena itu, DPO yang tepat adalah yang bernama PS (Pegi Setiawan),” tegas Kombes Pol Surawan.
Informasi ada 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky itu disinformasi dan hanya ada sembilan tersangka.
Kami pastikan tersangkanya hanya sembilan, sehingga DPO-nya hanya satu orang yaitu PS,” Pungkas Kombes Pol Surawan menjawab pertanyaan wartawan.












