Oleh: redaksi
Media Warta Nasional | Jakarta – Adjie Rimbawan, seorang aktivis dari Komunitas Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (KPMI), menyatakan dukungannya terhadap wacana restorasi atau rehabilitasi rumah dinas (Rumdis) Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, kondisi rumah dinas tersebut memang layak untuk direstorasi.
Adjie menjelaskan bahwa kesimpulannya didasarkan pada beberapa kunjungan pribadi ke rumah dinas Gubernur DKI yang terletak di Jalan Suropari No.7, Menteng, Jakarta Pusat.
“Setelah beberapa kali saya berkunjung ke rumah dinas gubernur, saya melihat kondisinya memang perlu direhabilitasi,” ujar Adjie dalam keterangannya pada Kamis (19/4/2024).
Menurutnya, jika ada kebutuhan untuk perbaikan, maka hal itu sebaiknya dilakukan segera, terutama karena rumah dinas gubernur adalah bagian dari cagar budaya yang harus dijaga keberadaannya.
“Rumah dinas gubernur merupakan bagian dari cagar budaya, jadi restorasi memang perlu dilakukan. Terlebih ada beberapa bangunan yang memang memerlukan perbaikan,” tambahnya.
Walau demikian, Adjie juga menegaskan pentingnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap fokus pada pembangunan serta memprioritaskan program-program yang pro terhadap masyarakat Jakarta.
Sementara itu, Dinas Tata Kota Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan dana sekitar Rp 22,2 miliar untuk biaya restorasi rumah dinas Gubernur. Proyek tersebut direncanakan akan dimulai pada Juni 2024, dengan pelaksanaan yang dijadwalkan dari Juli hingga Desember 2024. Pemanfaatan barang atau jasa tersebut diharapkan dapat dimulai pada tahun 2025.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah membuka tender untuk perencanaan restorasi dengan total pagu sekitar Rp 1,5 miliar dan tender pengawasan restorasi dengan total pagu sekitar Rp 1,1 miliar.