Oleh : Redaksi
MEDIA WARTA NASIONAL | INDONESIA ‘Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (Forum PWI) Rukmana, S.Pd,I., CPLA dalam momentum hari sumpah pemuda 28 Oktober 2026 ditemui di Kantornya Rabu 28/10 mengatakan , “JASMERAH” , jàngan lupakan sejarah.
bangsa ini (Indonesia red…) mempunyai sejarah panjang dan heroik ingatkah kita tentang sebuah statement seorang founding fathers yang mendunia dan membumi dari seorang tokoh besar bangsa ini ?.
Menurut saya, statement itu masih sangat relevan untuk diresapi dan diterapkan untuk sebuah perubahan dan kemajuan suatu bangsa, tuturnya.
Lanjut Rukmana, Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar ! yang pada awal kemerdekaan dipimpin oleh tokoh besar yang mempunyai mimpi besar untuk Indonesia. Seorang pemimpin yang menginginkan bangsanya duduk sama rendah berdiri sama tinggi dengan bangsa – bangsa lain, sebuah filosofi dimana Indonesia harus berdiri diatas kakinya sendiri.
” Itulah jiwa kesatria , jiwa patriot sang proklamator bangsa Indonesia Bung Karno (Ir. Soekarno) nama yang sangat mendunia dan menggetarkan jagat raya kala itu (1965). Ia pernah berucap , “berikan aku sepuluh orang pemuda akan kuguncang dunia” statement ini mencerminkan betapa peran pemuda sangatlah penting bagi kemajuan suatu bangsa”, ungkap Rukmana.
Ir. Soekarno atau yang biasa disebut Bung Karno memimpin Nusantara dengan merangkul seluruh elemen kala itu Islam, Nasionalis dan Komunis yang dikenal dengan istilah Nasakom.
Indomesia memang negara besar yang sangat heterogen baik dari suku , agama dan ras sehingga untuk membangun Indonesia tentu harus merangkul seluruh elemen bangsa tanpa melihat suku, agama dan ras.
Fakta sejarah menunjukan , Nusantara (Indonesia) dapat keluar dari cengkraman penjajah setelah bersatunya seluruh Pemuda Nusantara dan menyatakan sikap kebangsaan yang dikenal dengan Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928 silam.
Sebagai Ketua Umum Forum PWI Rukmana mengimbau agar insan pers menjadikan moment bersejarah Sumpah Pemuda ini dengan terus berkarya dan menjadi benteng Demokrasi dan Keadilan serta melayani kebutuhan publik akan infornasi.
“Peran Pers bagi sebuah bangsa sangatlah penting , Pers mempunyai tugas sosial kontrol yang diatur dan dilindungi oleh undang – undang Pers no. 40 tahun 1999. Pers melayani publik akan kebutuhan informasi sehingga tidak terjadi chaos informasi yang dampaknya sangat fatal dan merusak tatanan sosial masyarakat”, ungkap Rukmana.
Ia menambahkan, Negara harus benar – benar melindungi tugas – tugas jurnalis dalam mencari , menggali , mengolah , menyimpan dan mempublikasikan nformasi , sehingga penyelenggaraan negara terhindar dari praktik – praktik ilegal yang mengarah pada prilaku koruptif yang notabene merugikan rakyat , stop kriminalisasi Jurnalis dan kekerasan terhadap Jurnalis karena Jurnalis , Pers bekerja berdasarkan undang – undang dan demi terselenggaranya negara yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik (God Governance).
Sementara itu M. Aditya Prabowo Ketua Umum Himpunan Pengusaha Nusantara (HIPNUSA) memaknai hari sumpah pemuda dengan membuka peluang pengusaha bagi anak bangsa.
” Kami mempunyai program akademi HIPNUSA yang menyasar generasi muda , targetnya menjadikan generasi muda bangsa sebagai pengusaha – pengusaha muda sukses dan cinta negaranya sehingga dapat berkontribusi kepada negara dalam membangun ekonomi nasional “, ujarnya Rabu 28/10 saat dihubungi melalui whatssapnya.
Sejarah Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda adalah ikrar kebangsaan yang dirumuskan dalam sebuah Kongres Pemuda Kedua di Jakarta 27-28 Oktober 1928. Ikrar ini merupakan pernyataan kebangsaan pemuda – pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang daerah, suku, dan agama dan menyatukan keyakinan mereka bahwa tumpah darah, bangsa, dan bahasa persatuan: ialah Indonesia. Keyakinan ini menjadi ruh dan asas bagi semua perkumpulan kebangsaan Indonesia setelah peristiwa Kongres Pemuda Kedua.
Sejarah mencatat , Kongres Pemuda Kedua digagas oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia. Kongres ini dibentuk guna memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia yang telah tumbuh di dalam benak dan sanubari pemuda-pemudi.
Sebelum kongres digelar, para pemuda mengadakan pertemuan pada 3 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928. Mereka membahas tentang pembentukan panitia, susunan acara kongres, waktu, tempat, dan biaya. Kemudian pertemuan itu menyepakati bahwa Kongres Pemuda Kedua akan diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di tiga lokasi berbeda, yaitu gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw (Rumah Indekos, Kramat No. 106).
Adapun biaya akan ditanggung oleh organisasi-organisasi yang menghadiri kongres serta sumbangan sukarela. Selain itu, pertemuan juga menyepakati pembentukan kepanitiaan kongres dengan susunan sebagai berikut:
• Ketua: Sugondo Djojopuspito (PPPI)
• Wakil Ketua: R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
• Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
• Bendahara: Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)
• Pembantu I: Johan Mahmud Tjaja (Jong Islamieten Bond)
• Pembantu II: R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
• Pembantu III: R.C.L. Sendoek (Jong Celebes)
• Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)
• Pembantu V: Mohammad Rochjani Su’ud (Pemoeda Kaoem Betawi)
RAPAT PERTAMA, GEDUNG KATHOLIEKE JONGENLINGEN BOND
“Perceraiberaian itu wajiblah diperangi, agar kita bisa bersatu” (Sambutan Sugondo Djojopuspto dalam pembukaan kongres)
Rapat pertama, malam hari Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Ketua Kongres, Sugondo Djojopuspito, memberi sambutan. Ia berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Mohammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
RAPAT KEDUA, GEDUNG OOST-JAVA BIOSCOOP
“Di Indonesia ini, mesti lebih banyak perubahan-perubahannya dalam segala apapun juga. Kita harus membuang jauh-jauh itu tabiat mempermanja anak-anak kita” (Poernomowoelan)
Rapat kedua, pagi hari, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
RAPAT KETIGA, GEDUNG INDONESISCHE CLUBGEBOUW
“Pramuka tanpa semangat kebangsaan bukanlah Pramuka…” (Theo Pangemanan)
Rapat ketiga, sore hari, Minggu, 28 Oktober 1928, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Kemudian Ramelan mengemukakan tentang gerakan kepanduan yang tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan. Theo Pengamanan menyampaikan bahwa pandu sejati adalah pandu berdasarkan semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air Indonesia.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia Raya” oleh Wage Rudolf Soepratman melalui lantunan biola. Lagu tersebut disambut dengan sangat antusias oleh peserta kongres. Kemudian kongres ditutup dengan pembacaan sebuah keputusan oleh Sugondo Djojopuspito. Keputusan ini dirumuskan oleh Mohammad Yamin.
PUTUSAN KONGRES
PEMUDA-PEMUDA INDONESIA
Kerapatan pemuda-pemuda Indonesia diadakan oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan namanya Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar2 Indonesia.
Membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928 di negeri Djakarta:
Sesudahnya mendengar pidato-pidato pembicaraan yang diadakan didalam kerapatan tadi;
Sesudahnya menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan pembicaraan ini.
Kerapatan lalu mengambil keputusan:
PERTAMA.
KAMI PUTERA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU,
TANAH INDONESIA.
KEDUA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERBANGSA YANG SATU,
BANGSA INDONESIA.
KETIGA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN,
BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia. (dikutip dari muspada.kemenbud.go.id)

Tinggalkan Balasan