Uang tunai puluhan milyar berhasil diamankan dari rumah dan kantor Helena Lim (Foto : ist)
Oleh: redaksi
Media Warta Nasional|Jakarta – Diduga terseret kasus korupsi Tataniaga Timah Helena Lim kini menjadi pusat perhatian publik pasca penggeledahan rumah mewahnya oleh Kejaksaan Agung RI. Diduga Helena Lim terseret kasus korupsi tata niaga timah yang diduga merugikan negara sebesar 271 triliun rupiah. Bahkan Helena Lim juga diduga terkait dengan tersangka pada perusahaan PT RBT,perusahaan smelter di Jelitik Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Tak hanya rumah mewah Helena Lim yang digeledah, Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor PT QSE dan PT SD. Alhasil, Kejaksaan Agung menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 10 miliar rupiah dan 2 juta dolar Singapura, pada 6-8/03/2024.
Uang puluhan miliar rupiah disita sebagai barang bukti dari berbagai lokasi, termasuk rumah mewah Helena Lim di Jakarta.
“Uang tunai, barang elektronik dan dokumen terkait sudah kami sita ” terang Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui rilis yang diterima redaksi Sabtu (9/3/24).
Uang tunai dan mata uang asing yang disita ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
“Kami melakukan penyitaan karena adanya dugaan kuat keterkaitan dengan tindak kejahatan yang sedang diselidiki,” ujar Ketut dalam keterangan resmi.
Tim penyidik Kejaksaan Agung akan terus menyelidiki fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut hal ini untuk mengungkap tindak pidana yang sedang diselidiki.
Penggeledahan dan penyitaan yang kami lakukan untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi terkait aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
”Tim Penyidik akan menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang benderang suatu tindak pidana yang saat ini tengah dilakukan penyidikan,” tutur Kapuspenkum RI Ketut Sumedana.
Saat penggeledahan dilakukan Helena tidak berada di tempat karena sedang berada di luar negeri. Setelah penggeledahan dilakukan Penyidik berkomunikasi dengan wakil yang mengurus rumah tersebut.
“Nanti saat Helena Lim kembali ke Indonesia, Kami akan membuat berita acara pemeriksaan dengannya. Ada beberapa hal yang ingin Kami tanyakan,” tegas seorang penyidik Kejagung dalam video yang diterima wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan apapun dari Helena terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut. Kini Helena menjadi perbincangan publik dan diketahui kalau ternyata, wanita yang terkenal dengan kemewahan dan senang mengoleksi barang-barang branded serta memiliki rumah mewah ini berasal dari keluarga yang kurang mampu.