Oleh: redaksi
Media Warta Nasional | Banda Aceh – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, menyampaikan somasi terbuka kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dewan Perwakilan Aceh (TAPA) untuk segera menyelesaian pembahasan APBA sehingga bisa disahkan menjadi Qanun.
Banyak dampak negatif akibat tidak disahkannya APBA tahun 2024, apalagi perputaran roda ekonomi di Aceh sangat bergantung sumbernya dari APBA, ketika APBA macet maka sebagian besar perputaran roda ekonomi di Aceh juga akan macet dan ini sangat merugikan masyarakat, TAPA dan DPRA harus mengutamakan kepentingan publik bukan kepentingan kelompok dan golongan.
“Ketergantungan perekonomian Aceh sangat tergantung pada APBA, maka keterlambatan pengesahan APBA akan sangat berpengaruh besar pada perekonomian di Aceh, dan saat ini dampak dari keterlambatan itu sudah mulai dirasakan oleh masyarakat”, kata Safarudin.
Untuk itu, agar masyarakat tidak di rugikan akibat keterlambatan pengesahan APBA ini, kami menyampaikan somasi secara terbuka kepada TAPA dan DPRA agar segera merampungkan APBA ini selama satu minggu demi kepentingan publik, jika dalam satu minggu ini tidak juga di selesaikan maka untuk kepentingan publik kami akan menarik TAPA dan DPRA ke ranah hukum”, tegas Safar, Sabtu 2 Maret 2024.
Lanjut Safar, proses pembahasan dan koreksi dari Kementerian Dalam negeri atas penyusunan APBA ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme secara administratif, tinggal secara politik saja dilakukan pengesahan bersama eksekutif dan legislatif. Safar meminta agar TAPA dan DPRA mengeyampingkan ego masing-masing dan mengutamakan kepentingan publik.
Apapun bentuk anggaran yang telah disahkan nanti realisasi anggarannya akan dipantau juga oleh publik, jadi tidak perlu saling sandera karena semua anggaran APBA itu untuk kepentingan publik bukan untuk pribadi maupun kelompok.
Maka TAPA dan DPRA perlu segera untuk menyalamakan persepsi untuk menghindari kerugian publik yang luas. APBA merupakan kebutuhan untuk pelayanan jutaan masyarakat Aceh, bukan untuk segelintir elit dan politisi.
“Kami memantau, proses pembahasan APBA ini secara administratif telah selesai dengan dilakukan perbaikan dari koreksi Kementerian Dalam Negeri, hanya tinggal pengesahan saja yang masih ada ego masing-masing, padahal APBA itu apapun bentuknya, realisasinya nanti akan dipantaunoleh publik, oleh karena itu tidak perlu saling sandera seakan akan itu milik pribadi atau kelompok, harus di ingat oleh TAPA dan DPRA bahwa ada jutaan masyarakat Aceh yang membutuhkan pelayanan dari APBA tersebut”, tambahnya.
YARA meminta masyarakat menyampaikan kerugiannya akibat terlambatanya pengesahan APBA ini, kerugian ini nantinya akan dimintai pertanggung jawabannya kepada mereka ang bertanggung jawab dalam proses pengesahan APBA ini nantinya jika dalam satu minggu rentang somasi ini tidak dilaksanakan oleh TAPA dan DPRA.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak dan merasa dirugikan akibat dari terlambatnya pengesahan APBA ini untuk menyampaikan kepada kami, agar kerugian tersebut nantinya kami mintai tanggung jawabnya kepada mereka yang bertanggung jawab dalam terlambatnya proses pengesahan APBA ini”, tutupnya.