Warta Utama

“Lebih Bayar” Jadi Istilah Baru “Mark Up” Anggaran Di Dinas Bina marga Pemprov DKI Jakarta

"Ganda surat menambahkan Solusi tidak cukup hanya mengembalikan kelebihan dananya kemudian dianggap selesai tanpa lewat jalur hukum karena indikasi terjadi korupsi ada," lanjutnya.

Oleh: Mustofa

Media Warta Nasional | Jakarta – “Lebih bayar” ini istilah baru korupsi atau memang ini adalah bahasa lain dari korupsi, dalam pemanfaatan dana APBD DKI Jakarta Tahun Aggaran (TA) 2021-2022 dilakukan Dinas Binamarga dan suku Dinas (SDBM) Jakarta dalam belanja barang pada bidang jalan dan jembatan serta Pemeliharaan jalan Provinsi terjadi “markup” yang diistilahkan “lebih bayar” apakah hal ini tidak akan menjadi modus baru tindak pidana korupsi ?.

Sebenarnya, istilah lebih bayar semacam ini biasa dikenal “mark up” biaya belanja pengadaan barang. Hal ini masuk kategori tindak pidana korupsi dengan modus “mark up” belanja anggaran uang negara.

Sebagai informasi, baru-baru ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan sejumlah pemborosan anggaran berupa pembayaran lebih dan kurang Volume di 10, Proyek Dinas bina marga dalam hal proyek Pelaksana pekerjaan dinas dan Sudin bina marga serta diduga kongkalikong Berita acara bobot Pekerjaan tidak memenuhi kewajiban susuai kontrak.

1.Rp.153.430.460.00 atas pekerjaan kontruksi pemeliharaan jalan dan jembatan.

2.Rp.330.348.760.62 pekerjaan kontruksi pada bidang kelengkapan jalan 

3.Denda keterlambatan pekerjaan kontruksi dan pemeliharaan serta pekerjaan pembangunan peningkatan kuantitas pencahayaan kota Rp 60.026.514,00

“kelebihan bayar menurutku perlu diubah menjadi potensi korupsi lewat modus mark up”dalam memenuhi kewajiban tidak sesuai kontrak Berita acara bobot proyek pekerjaan ujar ketua DPP LSM KAKI Ganda sirat

“Ganda surat menambahkan Solusi tidak cukup hanya mengembalikan kelebihan dananya kemudian dianggap selesai tanpa lewat jalur hukum karena indikasi terjadi korupsi ada,” lanjutnya.

Kejadian lebih bayar alias overpay Dinas Bina marga  DKI Jakarta memang bukan hanya saat ini saja terjadi.

Berdasarkan pemeriksaan atas laporan keuangan pada 2018-2019 Dinas bina marga DKI Jakarta juga diketahui pernah lebih bayar pada Proyek 1.PT. JKMT Pekerjaan Hotmix jalan D.I Panjaitan Rp.31.105.000,00
2.PT. JKMT Pekerjaan palet 1 Jak ut Rp 116.805.618.00
PT. PLP. Paket pekerjaan 5 dan paket 7 Rp.5.121.093.00

Diketahui 7 Paket bermasalah dengan modus lebih bayar serta kurang volume memang sudah Terencana dengan teroganisir.

“Kelebihan bayar semacam ini bukan hanya sekali atau dua kali dilakukan Dinas bina marga Karena kasus ini berulang setiap tahun dengan nominal yang luar biasa besar miliaran rupiah, saya rasa ada ‘niat jahat’ di balik kelebihan bayar ini semacam mark up anggaran,” jelas ganda.

“Ini menandakan ada potensi unsur kesengajaan yang dilakukan Dinas bina marga yang melibatkan vendor. Apalagi kejadian serupa pun sudah berulangkali,” lanjutnya.

Sementara PJ Gubernur Heru Budi Hartono. Ketika kami konfirmasi via wasap,belum menangapi Terkait masalah ini sampai berita terpublikasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *