Reporter : IlhamĀ
Editor : Wiratno
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Di balik retorika megah mewujudkan Indonesia Emas, dunia pendidikan Indonesia masih menyimpan borok struktural yang diabaikan negara. Guru, yang selama ini diagungkan sebagai pilar kemajuan bangsa, justru dibiarkan hidup dalam kubangan ketidakpastian ekonomi dan kerentanan hukum.
Berikut adalah pandangan dan kritik tajam dari Tertius, S.Pd., M.M., Gr. (Bung Tius) Kepala Bakorda Forum Kader Bela Negara (FKBN) Jakarta Utara sekaligus praktisi pendidikan dalam wawancara khusus mengenai carut-marut nasib guru negeri dan swasta di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
petikan wawancara eksklusif Bung Tius, Anda secara konsisten menyuarakan persoalan sosial dan memandang profesi guru sebagai bentuk bela negara. Namun, mengapa kondisi guru saat ini justru tampak diabaikan oleh negara?
“Menjadi jurnalis dan pendidik sering kali dipandang hanya sebagai profesi, namun di baliknya terdapat nilai yang lebih mendalam: sebuah tanggung jawab kewarganegaraan. Sangat mustahil mengharapkan dedikasi yang utuh jika kebutuhan dasar hidup para pendidik diabaikan oleh negara.
Ketika permasalahan sistemis ini dianggap biasa, guru akan terus bergelut dalam perjuangan fisik melawan kemiskinan, tanpa ruang lagi untuk fokus mencerdaskan anak bangsa.”
Pemerintah berencana menyelesaikan penataan kesejahteraan dan status guru secara bertahap hingga tahun 2027. Bagaimana Anda melihat kebijakan ini?
“Menunda kesejahteraan hingga 2027 adalah bentuk pengabaian terhadap perut guru yang lapar hari ini. Wacana yang digulirkan pemerintah dan DPR RI masih menyisakan benang kusut yang diskriminatif. Kebijakan tata kelola saat ini seolah memelihara ketimpangan yang tajam antara sekolah negeri dan swasta.”
Apa bentuk diskriminasi paling nyata yang Anda lihat antara guru sekolah negeri dan swasta saat ini?
“Guru swasta berdiri di atas fondasi kesejahteraan yang sangat rapuh. Mereka dituntut melahirkan generasi yang cerdas, tapi hak-hak normatifnya seperti upah layak, jaminan kesehatan, dan kepastian kontrak diabaikan.
Akibat kontrak kerja yang tidak pasti, terjadi eksodus besar-besaran guru swasta ke sekolah negeri, membuat sekolah swasta kehilangan pendidik terbaiknya. Tanpa payung hukum spesifik, guru swasta sangat rentan menjadi korban PHK sepihak tanpa pesangon.”
Selain masalah kesejahteraan dan status kepegawaian, apa sorotan utama Anda terkait posisi hukum dan profesionalisme guru saat ini?
“Negara gagal memberikan perlindungan hukum yang memadai. Hari ini, upaya pendisiplinan siswa melalui sanksi edukatif dengan mudah digeser menjadi narasi pelanggaran HAM.
Posisi guru sangat rentan dikriminalisasi, terutama saat berhadapan dengan orang tua siswa yang memiliki relasi kuasa dan modal tinggi. Lebih parah lagi, tuntutan tes formalitas berbasis komputer bagi guru yang telah mendedikasikan hidupnya selama puluhan tahun adalah kekeliruan sistemis yang menghina rekam jejak pengabdian mereka.”
Langkah politik apa yang secara tegas Anda tuntut dari Pemerintahan Prabowo Subianto untuk menyelesaikan krisis ini?
“Presiden Prabowo Subianto harus berani mengambil keputusan politik yang tegas dan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas. Ada tiga hal mutlak yang harus dilakukan:”
1. Mengangkat seluruh guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
2. Mengangkat PPPK penuh waktu secara otomatis menjadi PNS tanpa harus melalui ujian formalitas yang merendahkan.
3. Mencabut segera moratorium inpassing bagi guru swasta yang telah lama dibekukan.
Terakhir, apa pesan Anda jika pemerintah gagal memenuhi tuntutan keadilan bagi guru ini?
“Keadilan bagi guru bukanlah hadiah belas kasihan, melainkan pelunasan utang budi negara. Jika pemerintah gagal memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang adil tanpa menyekat status sekolah negeri maupun swasta, maka jargon untuk mencetak ‘Generasi Emas’ selamanya hanya akan menjadi utopia di atas kertas.”

Tinggalkan Balasan