Sahara VS Yai Mim Potret Ketimpangan Hukum di Indonesia

Rukmana MWN

Oleh: Bung Udin Anshori, S.H

MEDIA WARTA NASIONAL | JATENG – Dalam negara hukum (rechtsstaat), kebenaran materiil tidak boleh dipahat di atas fondasi persepsi, apalagi dibangun dari fragmen-fragmen opini publik.

Ia wajib berpijak pada rekonstruksi peristiwa yang utuh, objektif, dan kedap intervensi. Namun, saat prinsip due process of law ini terabaikan, yang lahir bukan keadilan, melainkan sebuah penghakiman oleh massa (trial by public opinion).

Kasus yang menimpa Sahara menjadi potret nyata bagaimana sebuah perkara berisiko kehilangan kompas keadilannya sejak fase embrionik. Bukan karena lemahnya substansi hukum semata, melainkan akibat adanya ketimpangan akses dan “framing narasi” yang mengaburkan duduk perkara sebenarnya.

Rekonstruksi Peristiwa: Mahkota dalam Pembuktian

Dalam praktik litigasi, rekonstruksi peristiwa adalah “jantung” dari sebuah perkara. Ia bukan sekadar penyusunan kronologi, melainkan instrumen yuridis yang menentukan arah penyelidikan dan sudut pandang penyidik dalam membedah alat bukti.

Problem fundamental dalam perkara ini adalah terjadinya disparitas antara realitas hukum dengan narasi publik. Publik disuguhi potongan cerita tanpa konteks relasi para pihak dan tanpa urutan sebab-akibat yang jelas. Padahal, dalam hukum acara pidana, kronologi adalah alat untuk menilai niat (mens rea), proporsionalitas tindakan, serta hubungan kausalitas.

Tanpa ruang bagi Sahara untuk menjelaskan posisinya secara komprehensif, maka rekonstruksi yang dihasilkan hanyalah sebuah “kebenaran semu”.

Equality Before the Law yang Terdistorsi
Secara normatif, Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menjamin persamaan di hadapan hukum. Namun dalam realitasnya, pihak yang memiliki legitimasi sosial atau kemudahan akses terhadap pembelaan akan lebih mudah membentuk persepsi awal.

Sahara, sebagai warga biasa, menghadapi kondisi sebaliknya. Ia menanggung tekanan sosial dan kesulitan memperoleh pendampingan hukum yang stabil di tengah besarnya eksposur kasus ini.

Situasi ini secara nyata mengganggu keseimbangan proses hukum, terutama pada tahap awal ketika narasi sedang dibentuk secara masif.

Bedahalnya dengan saudara Muhammad Imam Muslimin, yang dianggap Kyai, terlebih Mantan Dosen UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG. Kita melihat publik lebih percaya kepadanya, bahkan tekanan publik begitu keras terhadap Sahara, dan menjadikan dirinya sebagai musuh bersama dalam perkara ini.

Mengapa Saya Berdiri di Sini?
Membela Sahara bukan berarti menafikan hukum, justru sebaliknya: ini adalah upaya menjaga agar marwah hukum tetap tegak. Saya menulis ini karena saya meyakini bahwa hukum mungkin tumpul bagi mereka yang diam, namun ia bisa menjadi senjata yang sangat tajam bagi mereka yang tahu cara mengayunkannya dengan benar, terlebih memiliki strata sosial yang dianggap lebih mulia dari orang biasa.

Sahara tidak seharusnya berdiri sendirian menghadapi badai ini. Ia membutuhkan lebih dari sekadar pembela; ia membutuhkan arsitek strategi yang berani membedah ketimpangan dan mengembalikan haknya atas peradilan yang jujur dan adil (fair trial). Karena pada akhirnya, keadilan tidak lahir dari siapa yang lebih dipercaya, melainkan dari proses hukum yang dijalankan dengan nyali dan integritas.

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Pelantikan Pengurus PWI Laskar Sabilillah DK Jakarta Resmi Digelar

Reporter: Ilham Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | JAKARTA –Rabu, 9 April 2025 Pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Daerah ...

Warta Daerah

Masyarakat Desa Banda Ely Kecewa, Dua Proyek Di SMP Alhilaal Yang Terbengkalai

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno    MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Masyarakat ohoi/desa Banda Ely Kecamatan Kei besar ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Warta DaerahWarta Ekonomi

Peresmian Kantor Cabang Baru KSP Parodana Artha Solution 

Reporter: Rigson Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM – BEKASI – Ketua KSP Parodana Artha Solution, Robinsar Nainggolan, resmi membuka Kantor Cabang baru ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...