Reporter : Lambas
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | BOGOR – Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor terus melakukan penguatan sistem pelayanan kesehatan dengan menitikberatkan pada pelayanan kesehatan primer serta penerapan zonasi wilayah kesehatan. Langkah ini diambil untuk memastikan pemerataan layanan sekaligus mengurangi kepadatan pasien di rumah sakit, khususnya rumah sakit umum daerah (RSUD).
Dengan adanya penguatan layanan primer, penerapan zonasi kesehatan, serta kolaborasi lintas fasilitas kesehatan. Pemerintah Kabupaten Bogor optimistis sistem pelayanan kesehatan akan semakin responsif dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, mengatakan bahwa transformasi sistem kesehatan saat ini diarahkan agar masyarakat tidak selalu bergantung pada rumah sakit, melainkan dapat memperoleh pelayanan optimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Penguatan pelayanan kesehatan primer menjadi kunci. Dan puskesmas harus percaya diri menangani kasus sesuai kewenangannya, serta rumah sakit berperan sebagai rujukan untuk kasus yang memang membutuhkan penanganan lanjutan,” Kata Fusia.
Fusia juga menjelaskan, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 6 juta jiwa, Kabupaten Bogor membagi pelayanan kesehatannya ke dalam enam wilayah zonasi kesehatan. Setiap wilayah telah didukung oleh RSUD sebagai rumah sakit rujukan utama, sehingga sistem pelayanan dan rujukan dapat berjalan lebih terarah dan efisien.
Diharapkan melalui zonasi ini, rujukan pasien tidak lagi lintas wilayah, hal ini tidak perlu lagi. Pasien dari wilayah barat, misalnya, akan diarahkan ke rumah sakit rujukan terdekat di wilayahnya, tanpa harus menuju pusat kota apabila fasilitas sudah tersedia.
“Zonasi ini penting agar pelayanan lebih cepat dan merata. Tidak logis jika pasien dari wilayah barat harus dirujuk jauh, padahal di wilayahnya sudah ada RSUD,” Jelasnya.
Beliau juga mengungkapkan, saat ini Kabupaten Bogor memiliki 101 Puskesmas, dengan 37 diantaranya merupakan Puskesmas DTP (rawat inap) yang mampu menangani kasus gawat darurat tertentu, termasuk layanan ibu dan bayi. Dan Dinkes akan terus mendorong terbentuknya jejaring kuat antara Puskesmas dan rumah sakit di masing-masing wilayah.
Melalui jejaring tersebut, dokter Puskesmas dapat melakukan konsultasi dengan dokter spesialis rumah sakit, sehingga kasus dengan kategori zona hijau hingga kuning dapat ditangani di Puskesmas tanpa harus langsung dirujuk ke IGD rumah sakit.
“Melalui Dinkes Pemkab Bogor ingin Puskesmas tidak sekadar menjadi tempat rujukan administratif, tapi benar-benar menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu menyelesaikan banyak kasus,” Terang Fusia.
Selaku Kadinkes Fusia mengungkapkan, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah kepadatan IGD di wilayah barat Kabupaten Bogor, seperti Leuwiliang dan sekitarnya. Menurut dr. Fusia, kepadatan tersebut bukan disebabkan lambatnya pelayanan, melainkan karena tingginya jumlah kunjungan masyarakat.
Dalam hal tersebut, sebagai solusi, Dinas Kesehatan bersama manajemen rumah sakit telah mendorong penambahan ruang dan tempat tidur rawat inap, optimalisasi ruangan yang tersedia, penguatan kolaborasi Puskesmas–rumah sakit, dan penugasan dokter spesialis untuk kunjungan berkala ke Puskesmas.
“Langkah ini diharapkan dapat menekan lonjakan pasien IGD serta meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat primer,” Katanya.
Kebijakan dan penguatan sistem kesehatan tersebut bermuara pada satu prinsip utama, yakni menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, murah, cepat, dan tepat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
“Pelayanan kesehatan harus merata. Masyarakat tidak boleh bingung ketika sakit, dan tidak boleh terhambat oleh jarak maupun sistem,” tegas dr. Fusia.














